nusabali

Polda Bali dan KMHDI Bersinergi Wujudkan Pilkada Bali 2024 yang Aman dan Damai

  • www.nusabali.com-polda-bali-dan-kmhdi-bersinergi-wujudkan-pilkada-bali-2024-yang-aman-dan-damai

DENPASAR, NusaBali.com – Polda Bali terus memperkuat sinergi dengan berbagai lembaga, salah satunya Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Provinsi Bali, dalam upaya menciptakan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali tahun 2024 yang aman dan damai.

Kanit 3 Subdit I Ditintelkam Polda Bali, AKP Ketut Darma menekankan pentingnya peran mahasiswa dalam menjaga stabilitas keamanan selama Pilgub berlangsung. Ia menyampaikan bahwa Polda Bali berharap mahasiswa bersinergi dengan pihak kepolisian dan Bawaslu untuk memastikan kelancaran dan keamanan Pilgub Bali. 

"Mahasiswa diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam menjunjung demokrasi dan memastikan situasi Kamtibmas yang kondusif," harap Ketut Darma yang mewakili Direktur Intelkam Polda Bali.

Sebaliknya Putu Esa Purwita, Direktur Lembaga Demokrasi dan Kepemiluan KMHDI Pusat, mengajak para mahasiswa untuk aktif mengawal proses Pilkada Bali 2024. "Pilkada 2024 sudah dekat. Kita, sebagai kaum intelektual, harus dapat mengawal Pilkada agar berjalan damai tanpa adanya polarisasi di masyarakat, demi masa depan Bali yang lebih baik," ujarnya.

Sinergi ini dilakukan dalam sebuah pertemuan di Rumah Kakek, Rumah Kebangsaan & Kebhinekaan, Penatih, Denpasar Timur, Kamis (22/8/2024).

Founder Rumah Kakek, Ketut Udi Prayudi, menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemilu di Indonesia masih tergolong sebagai ‘Demokrasi Tidak Sempurna’ berdasarkan standar dunia. "Para pemangku kepentingan dalam Pemilu harus mampu memenuhi berbagai aspek seperti akses, gender, teknologi, dan integritas untuk mewujudkan Pilkada yang berkualitas," ujar Udi. 

Pemerhati demokrasi ini menambahkan, mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal pelaksanaan Pilkada Bali demi menghasilkan pemimpin yang berintegritas.

Ketua Bawaslu Provinsi Bali I Putu Agus Tirta Suguna, juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada para calon terkait aturan kampanye, termasuk larangan pemasangan alat peraga kampanye di tempat-tempat tertentu dan penggunaan fasilitas negara. 

"Melalui kegiatan ini, kami berharap mahasiswa dapat berperan sebagai pengawas partisipatif untuk mencegah pelanggaran selama Pilkada," pesan Agus Tirta Suguna.

Komentar