Merahnya Pudar, Dishub Cat Tiang Lampu Hias
GIANYAR, NusaBali - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gianyar melakukan pemeliharaan lampu tata kota. Meliputi pengecatan tiang yang dilakukan melalui tender. Pemeliharaan ini baru pertama kali dilakukan setelah pemasangan lampu pada tahun 2020. Cat warna merah pada tiang lampu sudah pudar.
Kadishub Gianyar I Made Arianta mengatakan, pemeliharaan lampu ini dimenangkan oleh PT Cahaya Lestari Nirmala dengan nilai kontrak Rp 887.323.454 yang dilaksanakan sejak 19 September-18 Desember 2024. "Pekerjaan selama 90 hari. Sepanjang Bypass Dharmagiri sampai di PDAM Gianyar, Jalan Ciung Wenara, Jalan Ksatrian, Jalan Pudak, Jalan Mahendradatta, dan Jalan Raya Buruan," jelas Arianta, Kamis (10/10).
Pemeliharaan dilakukan karena warna merah tiang lampu sudah pudar. Total pengecatan sebanyak 428 tiang lampu tata kota. "Terdiri dari 85 tiang ketinggian 9-meter dan 337 tiang tinggi 6 meter. Tambah 6 lampu bomo," jelasnya. Pengecatan karena tiang lampu sudah memudar sehingga jauh dari kesan lampu hias. "Ya namanya lampu hias kan harus bagus ya. Benar-benar memberikan kesan menarik," ujarnya.
Sebelum pengecatan, pemeliharaan dilakukan dengan pembersihan dan penggantian kompak lampu. Lampu yang tampak menguning tidak diganti. "Selain budget tidak cukup, lampu kuning masih berfungsi dengan baik," jelas Arianta. Belum seluruh lampu hias terjamah pengecatan. "Ada di Jalan Kalantaka, Patih Jelantik, dan Jalan Kebo Iwa yang belum dicat saat ini," jelas Arianta.
Arianta menambahkan, pemasangan lampu hias rencananya akan ditambah pada tahun 2025 mendatang. "Mungkin akan berlanjut untuk pengembangan GOR di wilayah Bakbakan Gianyar," ungkap Arianta. 7 nvi
Komentar