Dewa Jack: Tak Ada Oposisi
Soal Dum-duman Jabatan Ketua Komisi di DPRD Bali
PDIP tidak unjuk kekuatan di dewan, karena pola kerja DPRD Bali tradisinya adalah gotong royong
DENPASAR,NusaBali
Pembagian jatah pimpinan komisi di DPRD Bali dibagi sama rata oleh lintas fraksi. Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) tidak sapu bersih jabatan ketua komisi meski mampu melakukan hal itu. Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack mengatakan, PDIP mengedepankan kondusifitas lembaga dan kinerja harmonis ketimbang unjuk kekuatan dalam perebutan pimpinan komisi.
Hal itu diungkapkan Dewa Jack saat dikonfirmasi NusaBali, Kamis (10/10) sore. Dia menegaskan, pengalaman periode 2019-2024 kinerja DPRD Bali secara kelembagaan sangat harmonis dan lancar-lancar saja.
Baik secara internal maupun dengan eksekutif. Tidak ada saling telikung, karena semua fraksi mendapatkan porsi yang hampir sama di Alat Kelengkapan Dewan (AKB) baik komisi maupun badan-badan lainnya. “Melihat pengalaman periode 2019-2024 kinerja lembaga sangat kompak, karena kita semuanya berjalan bersama, kerja sama secara kolektif kolegial dan profesional. Nah, periode 2024-2029 kita lanjutkan pola ini,” ujar Bendahara DPD PDIP Bali ini.
Dewa Jack menegaskan, dengan pembagian jabatan Ketua Komisi yang merata, tidak ada istilah oposisi di kelembagaan. Karena semua bekerja untuk kepentingan daerah. “Tidak ada istilah oposisi, berhadap-hadapan, nggak ada begitu. Karena kita satu arah bekerja untuk memajukan dan kesejahteraan masyarakat Bali. Kalau pekerjaan itu dikerjakan bersama-sama, kan enteng dan lebih mudah?” tegas politisi asal Desa/Kecamatan Banjar, Buleleng ini.
Periode 2019-2024, dengan menguasai 33 kursi dari 55 kursi DPRD Bali, PDIP menempatkan sebagian besar kadernya sebagai pimpinan komisi. Ketika itu PDIP menguasai jabatan Ketua Komisi I, Ketua Komisi III, dan Ketua Komisi IV. Sementara Ketua Komisi II diberikan kepada Fraksi Golkar. Sedangkan jabatan wakil ketua dan sekretaris komisi dibagi-bagi rata dengan fraksi Golkar, Demokrat, fraksi gabungan NasDem, Hanura dan PSI. Selain itu, PDIP juga menguasai pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dengan menempatkan Ketut Tama Tenaya sebagai ketua dan Badan Kehormatan (BK) dengan menempatkan Ketut ‘Boping’ Suryadi sebagai ketua.
Untuk periode 2024-2029, PDIP mengambil jabatan Ketua Komisi I dengan menempatkan Nyoman Budi Utama, kader senior PDIP dari Dapil Bangli. PDIP juga mengambil kursi Ketua Komisi IV dengan menempatkan kadernya dari Dapil Klungkung, I Nyoman Suwirta. Sementara jabatan Ketua Komisi II diambil Agung Bagus Pratiksa Linggih alias Ajus, politisi muda Partai Golkar asal Dapil Buleleng. Sedangkan Ketua Komisi III dijatah kepada Fraksi Gerindra yang menempatkan politisi senior I Nyoman Suyasa.
Ketua Fraksi PDIP, Made Suparta secara terpisah mengatakan, PDIP tidak unjuk kekuatan di dewan, karena pola kerja DPRD Bali tradisinya adalah gotong royong. “Tugas kelembagaan kita kerjakan bersama-sama. Nggak ada sapu bersih jabatan. Ini merupakan kebijakan pimpinan partai kami yang ingin suasana harmonis dan sinergi. Sebagai kader kita tunduk dengan kebijakan partai,” ujar politisi yang juga advokat senior ini.
Sementara Ketua Komisi III, Nyoman Suyasa mengatakan sangat merasa terhormat karena diberikan kepercayaan menakhodai Komisi III. “Jabatan ini harus saya jawab dengan tanggungjawab, bekerja dengan apik bersama leading sector, terutama dengan eksekutif, agar program pembangunan berjalan lancar,” tegas politisi Gerindra asal Desa Pertima, Kecamatan/Kabupaten Karangasem ini.n
1
Komentar