Koster-Giri Siapkan Perda Nominee, Atur Ulah Wisman Nakal yang Berbisnis di Bali
Perda Nominee akan mengatur orang asing yang menikah dengan orang lokal atau menggunakan nama orang lokal untuk menguasai dan mengelola aset di Bali
DENPASAR, NusaBali
Pasangan Calon Gubernur-Calon Wakil Gubernur (Cagub-Cawagub) Bali Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) memaparkan visi misi di hadapan civitas akademika Universitas Udayana (Unud) di Auditorium Widya Sabha, Kampus Unud Jimbaran, Jumat (11/10). Salah satu yang menjadi concern Koster-Giri dalam uji publik ini adalah pengelolaan pariwisata Bali agar tetap menjadikan krama Bali sebagai tuan di rumahnya sendiri. Koster-Giri pun tawarkan Perda Nominee atau praktik pinjam nama WNI oleh WNA dalam sertifikat tanah. Perda ini belum pernah ada sebelumnya, untuk mengatur ulah wisman nakal yang berbisnis di Bali.
Tampil mengenakan pakaian adat Bali, keduanya mengakui pertumbuhan pariwisata Bali menyisakan dampak negatif. Koster dalam pemaparannya mengungkapkan ekonomi Bali telah pulih pasca pandemi Covid-19. Pada 2023 jumlah kunjungan wisman lebih dari 5 juta orang, mendekati pencapaian 2019 atau sebelum pandemi.
Mengusung visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta dalam Bali Era Baru, Koster mengatakan alih fungsi lahan akibat pertumbuhan pembangunan di Bali harus direm. Pesatnya bisnis pariwisata di Bali telah menggerus lahan pertanian di pulau yang dikenal dengan organisasi subak ini. “Pertama yang harus dilakukan adalah pengendalian pembukaan usaha jasa hotel, vila, dan restoran di wilayah Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan),” kata Koster.
Menurut Koster dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 wilayah di luar Sarbagita (kecuali Tabanan) telah ditetapkan sebagai wilayah konservasi. Pembangunan akomodasi wisata di wilayah tersebut tidak bisa mengikuti wilayah Bali selatan. Koster meminta seluruh Pemerintah Daerah di Bali, baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk kompak mengawal Perda tersebut. Menurutnya tidak boleh keluar izin pembangunan di wilayah-wilayah konservasi.
“Karena lahan pertanian terus berkurang sekarang ini surplus pangan kita menurun. Sekarang surplus berasnya 52 ton, sebelumnya 92 ton,” ujar politisi senior asal Drsa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini. Lebih jauh, Koster menyebut banyak oknum wisman yang berulah di Bali telah merenggut kesempatan kerja warga lokal. Jika kembali jadi pemimpin Bali, Koster akan membuatkan Perda untuk menindak tegas ulah oknum wisman nakal. Selain itu pihaknya berencana membentuk satgas pengawasan terhadap vila-vila liar yang ada di Bali untuk bisa dipetakan dan ditertibkan.
“Dan tentu saja harus dijalankan secara terukur supaya tidak kontra produktif dengan upaya kita meningkatkan pariwisata,” imbuhnya. Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Bali I Nyoman Giri Prasta menambahkan, paslon Koster-Giri juga akan membuat Perda Nominee yang belum pernah ada sebelumnya untuk mengatur ulah wisman nakal yang berbisnis di Bali. Perda ini akan mengatur dengan jelas orang asing yang menikah dengan orang lokal atau menggunakan nama orang lokal untuk menguasai dan mengelola aset di Bali.
“Krama Bali harus menjadi tuan di rumahnya sendiri,” ucap Bupati Badung ini. Salah satu panelis dalam uji publik ini Prof Dr I Wayan Suarna menjelaskan, pembangunan pariwisata di Bali telah mengkonversi lahan pertanian di Bali menjadi bangunan akomodasi pariwisata. Diperlukan komitmen kuat dari pengambil kebijakan terutama dalam melakukan riset mengenai daya dukung dan daya tampung sumber daya Bali, lahan, air, dan sebagainya, sehingga dasar kebijakan menjadi jelas.
“Tanpa adanya kajian daya dukung apakah lahan kita masih bisa dialihfungsikan apa tidak. Dengan kajian yang cukup profesional dan akurat tentu akan memberikan kita jawaban kapasitas lahan di Bali ini,” ujarnya. Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Informasi Unud Prof Dr dr I Putu Gede Adiatmika MKes berharap uji publik yang digelar atas prakarsa BEM Unud dapat menjadi media pendidikan politik bagi civitas akademika Udayana dan masyarakat luas.
“Sehingga kita sama-sama mengetahui siapa calon kita, siapa pemimpin kita di masa depan, dan apa yang bisa kita berikan sebagai bekal merencanakan pembangunan lima tahun ke depan,” ujar Prof Adiatmika. Sama seperti paslon Made Muliawan Arya-I Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS) sehari sebelumnya, paslon Koster-Giri juga melakukan penandatanganan Akta Dasa Satya Udayana, sebagai bentuk komitmen terhadap nilai-nilai etis dalam kepemimpinan. Selain itu, Unud juga menyerahkan kajian akademis mengenai permasalahan strategis di Bali sebagai referensi bagi para calon untuk merumuskan solusi konkret terhadap tantangan yang dihadapi.
Paslon Koster-Giri terlihat tampil meyakinkan dalam Uji Publik Pilkada Bali 2024 kemarin. Beberapa faktor yang menggambarkan ini, terlihat keduanya kompak dalam kolaborasi memaparkan konsep program pembangunan Bali. Pada sesi pertama pemaparan visi misi, Koster dan Giri Prasta menyampaikan dengan lugas dan jelas. Waktu 30 menit yang diberikan moderator dimanfaatkan dengan tepat kedua figur pemimpin visioner dan bares ini. Akurasi waktu tak meleset. Koster dan Giri Prasta selalu memaparkan tuntas sesuai waktu yang diberikan moderator.
Koster-Giri saat memaparkan pandangannya dalam Uji Publik Pilkada Bali di Unud. –YUDA
Jawaban mereka atas pertanyaan tiga panelis dan dua penanya dari mahasiswa, juga selalu tepat waktu. Dan yang paling penting, Koster-Giri paham konsep program yang disampaikan.
Mereka tak memegang catatan di kertas contekan saat memaparkan di hadapan kurang lebih 2500 mahasiswa Unud. Semua konsep program sudah di luar kepala mereka. Sehingga tinggal disampaikan. Apalagi, program Koster-Giri telah teruji dan terbukti telah dirasakan krama Bali. Kegiatan Uji Publik Pilkada Bali 2024 diinisiasi BEM Unud dan didukung penuh Rektorat Unud. Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan Kerjasama dan Informasi Unud Prof Dr dr I Putu Gede Adiatmika MKes mewakili rektor membuka kegiatan ini. Bertindak sebagai Moderator, Dr Kadek Dwita Apriani SSos MIP. Tiga panelis yakni Prof Suka Arjaya, Prof I Wayan Suarna, dan Ketua BEM Unud I Wayan Tresna Suwardiana. 7 ad
1
Komentar