Hasil Audit Sementara LPD di Badung, Banyak LPD Keliru Soal Kredit Macet
Audit ini bertujuan untuk memberikan pembinaan dan pemeriksaan terhadap tata kelola LPD, sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi keuangan yang sehat.
MANGUPURA, NusaBali
Dinas Kebudayaan Badung melaksanakan audit terhadap puluhan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Gumi Keris. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Jumat (11/10), hasil sementara audit yang melibatkan tim dari Universitas Udayana (Unud) ditemukan adanya LPD yang keliru soal kredit macet.
“Dari hasil audit sementara, salah satu masalah yang dihadapi LPD, ketika ada kredit yang macet masih tercatat sebagai pemasukan. Padahal, pembayarannya tidak ada. Jadi terlihat tidak ada masalah,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan Badung, I Gde Eka Sudarwitha.
Sudarwitha mengatakan, audit terhadap LPD ini dilakukan setiap tahun, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali No 3 Tahun 2017 tentang LPD, khususnya pada Pasal 19 dan 20. “Saya tidak hafal sebarannya, tapi menurut Perda setiap tahun memang harus ada audit,” katanya.
Lebih lanjut Sudarwitha mengatakan, kegiatan audit ini bertujuan untuk memberikan pembinaan dan pemeriksaan terhadap tata kelola LPD sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi keuangan yang sehat. Melalui audit ini, diharapkan adanya kerja sama antara auditor dan pengurus LPD untuk menemukan kesalahan dan kekurangan dalam tata kelola yang ada, sehingga dapat dilakukan perbaikan yang diperlukan. Tujuan akhirnya adalah mewujudkan LPD yang sehat dan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga dapat menjadi pilar utama perekonomian desa adat.
Masih menurut Sudarwitha, audit ini dilakukan secara bertahap dengan tujuan memastikan akurasi hasil audit yang nantinya dapat digunakan sebagai acuan bagi pengurus LPD dalam memperbaiki tata kelola organisasi. Untuk tahun ini, ada 30 LPD yang diaudit. Namun, Sudarwitha tidak merinci sebaran dari 30 LPD yang diaudit kali ini.
Dikatakan, audit dimulai dengan pengecekan berkas laporan. Setelah tahap ini selesai akan dilanjutkan dengan verifikasi lapangan, termasuk wawancara dengan pengurus dan nasabah LPD. “Sejak tahun 2022 kami sudah mulai melakukan audit. Target kami adalah mengaudit seluruh LPD di Kabupaten Badung. Tahun ini ada 30 LPD yang diaudit, dan selanjutnya akan ada lagi LPD yang diaudit,” jelas mantan Camat Petang ini.
Lingkup audit yang dilakukan kali ini meliputi pemeriksaan terhadap laporan keuangan LPD hingga periode 31 Desember 2023. Sudarwitha menambahkan, audit ini ditargetkan selesai pada November 2024. Hasil audit nantinya akan diserahkan kepada pengurus LPD sebagai bahan evaluasi dan perbaikan di internal masing-masing LPD.
“Pelaksanaan audit dilakukan terhadap 30 LPD di Badung, yang telah ditunjuk atau yang telah menyampaikan datanya kepada LP LPD. LPD yang diaudit adalah yang belum mendapatkan giliran audit sebelumnya dan yang perlu didorong untuk meningkatkan kesehatannya,” tambahnya. 7 ind
1
Komentar