Imigrasi Gencarkan Patroli WNA
Nihil Temuan Pelanggaran Keimigrasian
DENPASAR, NusaBali - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar kembali melaksanakan patroli keimigrasian di Kawasan Wisata Ubud, Gianyar, pada Kamis (10/10) sore.
Patroli ini bertujuan menjaga keamanan dan memastikan kepatuhan orang asing terhadap peraturan keimigrasian di wilayah Bali, khususnya di destinasi wisata yang ramai dikunjungi oleh turis mancanegara.
Patroli dimulai pukul 16.00 Wita dan melibatkan tim dari Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Ridha Sah Putra, menjelaskan bahwa kegiatan ini menyasar dua lokasi utama: Jalan Monkey Forest dan Pasar Seni Ubud, yang merupakan pusat keramaian wisatawan asing.
Tim patroli yang terdiri dari empat personel bergerak dari Kantor Imigrasi Denpasar menuju Kecamatan Ubud dan langsung melakukan pemeriksaan di sekitar Jalan Monkey Forest, kawasan yang terkenal di kalangan turis asing. Meskipun lokasi tersebut ramai dikunjungi wisatawan mancanegara, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian. “Situasi aman belum ada ditemukan pelanggaran keimigrasian,” ungkap Ridha.
Setelah menyelesaikan patroli di Jalan Monkey Forest, tim melanjutkan ke Pasar Seni Ubud di Jalan Raya Ubud Nomor 35. Pasar ini juga merupakan pusat keramaian dengan daya tarik Puri Ubud dan pertunjukan tari tradisional Bali. Seperti di lokasi sebelumnya, tim tidak menemukan pelanggaran hukum keimigrasian. “Tidak ada pelanggaran yang ditemukan di Pasar Seni Ubud,” lanjut Ridha.
Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus melakukan patroli dan pengawasan di titik-titik konsentrasi orang asing, terutama di kawasan wisata. “Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh orang asing yang berada di Bali mematuhi aturan keimigrasian. Kami ingin menjaga agar Bali tetap aman dan kondusif bagi para wisatawan maupun penduduk lokal,” jelas Pramella.
Kata dia, kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Denpasar dalam menegakkan hukum keimigrasian. Selain menjaga ketertiban, langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung sektor pariwisata yang aman dan tertib di tengah tingginya kunjungan wisatawan ke Bali.
“Patroli keimigrasian akan terus dilakukan secara rutin di berbagai lokasi lain di Bali yang menjadi pusat keramaian turis, untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga,” ujarnya.cr79
Komentar