Syarat 30 Persen Keterwakilan Perempuan Mesti Didukung Kompetensi
DENPASAR, NusaBali - Peran perempuan dalam dunia politik di Indonesia telah menjadi sorotan penting dalam beberapa dekade terakhir. Meskipun perempuan menyumbang lebih dari setengah populasi, keterwakilan mereka dalam politik masih jauh dari ideal.
Hal itu dikatakan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani saat mengisi kegiatan seminar Peran Perempuan dalam Mensukseskan Pilkada Provinsi Bali di Taman Budaya, (Art Center), Denpasar, Minggu (13/10).
Untuk mengatasi ketimpangan ini, lanjut Ariyani, berbagai kebijakan afirmasi diterapkan guna memastikan perempuan mendapatkan ruang yang adil dalam ranah politik.
“Langkah ini diambil dengan tujuan tidak hanya untuk meningkatkan angka partisipasi, tetapi juga menciptakan kebijakan yang lebih inklusif dan representatif terhadap kepentingan perempuan di seluruh lapisan masyarakat,” ungkap Ariyani.
Afirmasi perempuan dalam politik di Indonesia, jelas Ariyani, diatur melalui Undang-Undang Pemilu, yang mewajibkan partai politik untuk mengajukan setidaknya 30 persen calon legislatif perempuan. Langkah afirmatif ini diharapkan dapat memperbaiki ketimpangan gender yang selama ini terjadi, terutama di tingkat pengambilan keputusan.
“Namun afirmasi ini acapkali membuat kaum perempuan hanya dijadikan sebagai pemenuhan syarat administrasi dalam pendaftaran. Belum banyak delegasi-delegasi perempuan yang muncul dan terpilih dalam sebuah kontestasi politik,” ujar Srikandi Bawaslu Bali tersebut.
Pernyataan Ariyani sontak memantik respons dari peserta seminar yang didominasi oleh perempuan. Salah satunya adalah Nita, yang menanyakan tentang mekanisme perekrutan dan pencalonan perempuan oleh partai politik. Nita menjelaskan bahwa banyak sekali rekannya yang menjadi calon dan tiba-tiba minta dukungan.
Menanggapi hal yang disampaikan Nita, Ariyani mengatakan bahwa menjadi calon wakil rakyat harusnya sudah membekali diri dengan literasi dan jauh sebelum dicalonkan telah memiliki value dan program untuk kesejahteraan masyarakat.
“Jangan salahkan jika perempuan dijadikan sebagai syarat administrasi dari parpol, afirmasi ada untuk perempuan yang memiliki value, literasi, dan sudah berbuat sesuatu untuk masyarakat, bukan yang tiba - tiba datang minta dukungan,” tegas Ariyani. ad
Komentar