Tenaga Kerja PLTU Celukan Bawang Minta Dukungan DPRD Buleleng
SINGARAJA, NusaBali - Perwakilan tenaga kerja Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Celukan Bawang, Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, mendatangi gedung DPRD Buleleng, Senin (14/10).
Mereka meminta dukungan dan fasilitasi DPRD Buleleng untuk mengawal perjuangan mendapatkan hak pesangon pada perusahaan yang mempekerjakan.
Kuasa Hukum Tenaga Kerja I Gede Andi Winaba mengatakan, hingga saat ini 32 orang tenaga kerja belum mendapatkan status kepegawaiannya, pasca berakhirnya kontrak kerja PT Victory yang mengatasi bidang ketenagakerjaan di PLTU Celukan Bawang. Andi menyebut puluhan pekerja menuntut pertanggungjawaban dan hak-hak mereka selama menjadi tenaga kerja.
Persoalan ketenagakerjaan ini pun sudah sempat di mediasi di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Buleleng. PT Victory berjanji akan memenuhi kewajibannya paling lambat tanggal 18 Oktober 2024, dengan membayarkan gaji, pesangon, uang penghargaan masa kerja.
“Para pekerja menginginkan DPRD Buleleng bisa menjalankan fungsi pengawasannya untuk mengecek kondisi dan dinamika di PLTU Celukan Bawang, terkait persoalan ini, agar kedepan tidak ada permasalahan sama terulang lagi,” ucap Andi perwakilan Yayasan Lembaga Perbantuan Hukum (LBH) Bali.
Puluhan pekerja di PLTU Celukan Bawang ini memutuskan untuk menuntut di PHK dan minta pesangon, karena PT Victory bersedia melanjutkan kontrak kerja namun lokasinya di luar Bali. Puluhan pekerja ini, belum memutuskan untuk melamar di perusahaan pengganti PT Victory seperti rekan-rekannya lain, karena masih fokus menuntut hak-hak mereka.
Sementara itu Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya setelah menerima perwakilan tenaga kerja secara tertutup mengatakan, akan segera mengutus Komisi IV untuk melakukan sidak langsung ke lapangan.
“Kita dari DPRD memperjuangkan kita kembalikan ke perusahaan dan Perusahaan harus menaati aturannya. Kami terus akan meminta, berada di tengah-tengah sepanjang itu menjadi hak mereka. Nanti kita lihat dulu perjanjian kesedian pemenuhan hak sesuai tanggal yang disepakati,” terang politisi PDI Perjuangan ini.
Di tempat yang sama Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja Made Juartawan menegaskan pemerintah sudah memfasilitasi persoalan kisruh ketenagakerjaan ini. Mediasi tanggal 3 Oktober lalu PT Victory akan memenuhi kewajibannya kepada pekerja. “Nanti tanggal 18 Oktober kita akan pertemukan mereka lagi, mudah-mudahan ada hasil sesuai dengan kesepakatan saat mediasi,” ungkap Juartawan.7 k23
1
Komentar