nusabali

Teh Beras Merah Cendana Jatiluwih Segera Berlabel SNI

  • www.nusabali.com-teh-beras-merah-cendana-jatiluwih-segera-berlabel-sni

TABANAN, NusaBali - Teh Beras Merah Cendana Jatiluwih segera berlabel SNI (Standar Nasional Indonesia). Saat ini Kementeian Pertanian Badan Standarisasi Instrumen Pertanian melalui Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSI) Bali sudah melakukan monitoring melibatkan produsen di Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel.

Monitoring tersebut bagian dari proses pengajuan Teh Beras Cendana menuju SNI. Ada sekitar 10 produsen yang didatangi BPSI untuk mengetahui segala proses pembuatan beras beras merah menjadi teh.

Pengajuan Teh Beras Merah Cendana menuju SNI ini adalah program dari BSIP terkait hasil dari identifikasi standar instrumen pertanian spesifik lokasi tanaman pangan komiditas padi. Seluruh instansi terkait dilibatkan termasuk MUI untuk mendapatkan sertifikat halal.

Perbekel Jatiluwih I Nengah Kartika menegaskan kegiatan yang dilakukan tersebut program dari BSIP. Untuk mencapai proses berlabel SNI, saat ini tengah dilakukan monitoring dan fokus grop diskusion (FGD) yang sudah berjalan sejak September 2024. "Kami juga sudah terus koordinasi. Artinya saat ini prosesnya masih dalam tahap uji klinis dari lab," ujarnya, Selasa (15/10).

Hal senada disampaikan salah satu produsen teh beras merah I Wayan Semara Jaya alias Pak Krisna. Tahapan untuk mencapai SNI itu masih dalam proses pengusulan. "Proses ini sudah dilakukan sejak September. Sudah dua kali mengikuti FGD," ujarnya.

Dalam tahapan tersebut ada sekitar 10 produsen yang terlibat dalam pengajuan tersebut. Selama proses FGD ini produsen yang aktif membuat teh beras merah digali informasinya. Mulai dari bagaimana proses pembuatan, ditanya keluhan dan kendala. "Termasuk kita juga ditanya dalam pembuatan apa menggunakan kayu bakar atau kompor," beber Pak Krisna.

Menurutnya, sesuai informasi BSIP tersebut proses untuk mendapatkan label SNI sangat panjang. Bisa memerlukan waktu 1 tahun atau sampai 2 tahun lamanya. Bahkan bisa juga gagal mendapatkan label tersebut karena dalam prosesnya memerlukan tahapan yang sangat teliti. "Nanti kita juga masih akan mengikuti FGD yang ketiga tanggal 22 Oktober mendatang," imbuhnya.

Kata Pak Krisna sebagai produsen tentu menyambut baik proses pengajuan ini. Sebab ketika sudah berlabel SNI akan lebih mudah lagi dalam hal pemasaran sehingga bisa meningkatkan penjualan. "Ya mudah-mudahan bisa masuk sehingga teh beras merah cendana semakin dikenal masyarakat," harapnya.7 des

Komentar