nusabali

Jumlah Pamedek ke Utama Mandala Pura Luhur Uluwatu Maksimal 30 Orang

  • www.nusabali.com-jumlah-pamedek-ke-utama-mandala-pura-luhur-uluwatu-maksimal-30-orang

MANGUPURA, NusaBali - Jumlah pamedek yang akan bersembahyang ke Pura Luhur Uluwatu terutama menuju area Utama Mandala akan dibatasi.

Saat ini, hanya maksimal 30 orang yang diizinkan memasuki area Utama Mandala, turun dari jumlah sebelumnya yang berkisar antara 50 hingga 80 orang. Apalagi, saat ini pura yang berlokasi di Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung sedang melaksanakan Pujawali Ida Betara Pura Luhur Uluwatu hingga Sukra Pon Medangsia, Jumat (18/10) mendatang. 

Bandesa Adat Pecatu I Made Sumerta mengatakan pembatasan tersebut diambil akibat adanya keretakan tebing di sekitar kawasan pura, yang mengharuskan pihak desa adat untuk membatasi jumlah pamedek demi keselamatan dan kelancaran prosesi upacara. Sumerta menjelaskan bahwa daya tampung di penyawangan (tempat sembahyang) di bawah Pura Luhur Uluwatu mencapai 350 hingga 400 pamedek. 

“Di penyawangan sor Uluwatu itu daya tampung 350-400 pamedak. Sehingga atas keretakan tebing itu kami mengambil sebuah kebijakan untuk mengurangi pamedak ke Utama Mandala,” ucapnya ditemui di Pura Luhur Uluwatu pada Selasa (15/10) siang.

Sumerta menegaskan, setelah melakukan konsultasi dengan pihak Puri dan desa adat, diputuskan bahwa pamedek akan melanjutkan sembahyang dari penyawangan sor langsung menuju Madya Mandala, bukan ke Utama Mandala, untuk menjaga keselamatan dan kelancaran acara. Madya Mandala memiliki daya tampung yang sama, yaitu hingga 400 orang, sehingga mampu menampung pemedek yang datang.

“Mengingat daya tampung di sor atau di bawah 350-400 pamedek, karenanya kita sepakati bersama pihak puri dan desa adat, untuk pelaksanaan persembahyangan ini setelah di penyawangan bawah langsung ke Madya Mandala Pura Luhur Uluwatu, dengan daya tampung yang sama sampai 400 pamedak. Hal ini diharapkan bisa memperlancar prosesi upacara. Kalau sudah di penyawangan tidak ke Utama Mandala, tetapi ke Madya Mandala,” jelasnya.

Sumerta menyebut kebijakan ini bersifat sementara hingga penanganan keretakan tebing selesai. Keputusan ini diharapkan dapat menjaga keselamatan semua pihak tanpa mengurangi makna upacara keagamaan yang dilakukan di Pura Luhur Uluwatu. 

“Kondisi ini disesuaikan sampai kondisi penanganan tebing yang retak selesai. Kalau ada rekomendasi dari pihak yang berkompeten, nanti kita akan evaluasi,” ucapnya. 7 ol3

Komentar