nusabali

Residivis Bobol Rumah Warga

  • www.nusabali.com-residivis-bobol-rumah-warga

DENPASAR, NusaBali - Maling residivis diketahui bernama Suyanto alias Yanto, 53 diringkus aparat Polsek Denpasar Selatan.

Penangkapan terhadap pria setengah abad ini dilakukan setelah polisi menerima laporan kehilangan TV, uang, dan lainnya dari seorang pria berinisial BS, 30. Peristiwa pencurian itu terjadi di rumah tempat tinggalnya di Jalan Mekarjaya, Desa Pemogan, Denpasar Selatan pada Jumat (12/7) subuh.

Informasi dari sumber di lapangan, pada Rabu (16/10) tersangka Yanto sebelumnya pernah ditangkap aparat Polres Badung karena kasus pencurian. Kini tersangka berulah lagi dan ditangkap aparat Polsek Denpasar Selatan. Sumber tadi menjelaskan pada Jumat subuh itu korban bersama istrinya di dalam kamar. Saat itu istrinya tidur sementara BS sedang jaga anaknya yang masih kecil. 

Sekitar pukul 05.30 Wita BS luar dari dalam kamar tidur menuju ruang tamu. Korban kaget TV hilang. Selain itu uang Rp 400.000 di meja TV itu juga hilang. Korban pun buat laporan ke Polsek Denpasar Selatan. 

Menerima laporan korban, aparat Polsek Denpasar Selatan langsung mendatangi lokasi TKP. Berdasarkan keterangan korban dan petunjuk lainnya pelaku pencurian itu mengarah kepada tersangka. Setelah dua bulan diburu tersangka berhasil ditangkap. 

Pada saat disergap petugas tersangka tak berkutik dan mengakui perbuatannya sesuai laporan korban. Tersangka mengaku beraksi seorkah diri dengan cara mencongkel jendela. "Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan utul diproses hukum. Selain tersangka juga diamankan barang bukti berupa saru unit TV merk Samsung 42 inci warna hitam," ungkap sumber tadi. 7 pol

Komentar