Imigrasi Denpasar Pantau Pelanggaran Keimigrasian
GIANYAR, NusaBali - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melaksanakan patroli intensif di kawasan wisata Ubud, Gianyar, Selasa (15/10). Patroli untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian, menjaga keamanan dan ketertiban di destinasi wisata khususnya di lima lokasi strategis yang ramai dikunjungi turis asing.
Patroli mulai pukul 16.00 Wita melibatkan tim imigrasi berkolaborasi dengan petugas keamanan lokal. Lima titik yang menjadi fokus patroli yakni Jalan Sanggingan yang merupakan pusat kafe, galeri seni, dan penginapan favorit wisatawan. Jalan Hanoman, kawasan belanja dan kuliner yang ramai.
Puri Ubud sebagai ikon budaya Bali dan lokasi pertunjukan tari tradisional. Pasar Seni Ubud yang dipenuhi pengunjung. Jalan Monkey Forest, jalur utama menuju hutan. Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, Ridha Sah Putra, menegaskan patroli merupakan upaya rutin untuk menjaga ketertiban dan memantau kepatuhan turis asing terhadap peraturan keimigrasian.
Ridha berkomitmen untuk menjaga Bali tetap aman dan tertib, khususnya di destinasi wisata yang ramai dikunjungi turis internasional. Selama patroli, tim imigrasi melakukan pengawasan ketat di setiap lokasi. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Pramella Yunidar Pasaribu juga menekankan pentingnya pengawasan intensif di kawasan wisata. Dia menyatakan akan terus memperketat pengawasan, terutama di area yang menjadi konsentrasi turis asing, sebagai langkah preventif untuk menjaga Bali tetap kondusif.
Patroli keimigrasian merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung pariwisata Bali yang aman dan tertib di tengah lonjakan jumlah wisatawan. Patroli juga mendorong penegakan hukum yang lebih baik terkait keberadaan orang asing di wilayah Bali. Imigrasi Denpasar berharap Bali tetap menjadi destinasi yang nyaman dan aman, tidak hanya bagi turis, juga bagi masyarakat setempat. 7 cr79
Komentar