SK KONI Bali Turun, Bonus Atlet Badung Akan Diproses
MANGUPURA, NusaBali - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Badung segera memproses bonus para atlet asal Gumi Keris yang berhasil menyumbangkan medali dalam PON XXI/2024. Hal itu ditentukan setelah keluarnya Surat Keterangan (SK) KONI Bali terkait nama atlet dan rincian perolehan medali.
Ketua KONI Badung Made Nariana mengatakan, pihaknya segera mengajukan bonus bagi para atlet Badung yang meraih medali bagi kontingen Bali di PON 2024. Menurutnya, SK KONI Bali yakni Keputusan Nomor 63 Tahun 2024 itu sudah keluar beberapa hari lalu dan saat ini masuk dalam tahap perincian di kabupaten.
"SK KONI Bali sudah keluar. Maka kita di Badung baru susun rincian atas dasar SK itu. Total keseluruhan belum tahu, karena masih di rinci," kata Nariana, Kamis (17/10).
Usai dilakukan perincian, kata Nariana, KONI Badung akan segera mengajukan ke Pemerintah Kabupaten Badung. Yang mana, dari sanalah akan mendetailkan nominal bonus yang meraih perak dan perunggu. Karena, nominal peraih emas sudah dijanjikan Rp 60 juta.
“Nomenklatur soal nilai soal itu sudah ada, termasuk dengan nilai-nilainya. Nanti Pemkab yang mendetailkan," sebut Nariana.
Dalam PON 2024, September lalu, atlet Badung di kategori perorangan maupun beregu menyumbangkan 26 emas, 9 perak dan 14 perunggu bagi kontingen Bali. Jumlah itu melebihi target awal yang hanya dipatok 20 emas.
Pada saat pelepasan atlet PON, Pemkab Badung memberikan nilai bonus Rp 60 juta untuk atlet peraih emas. Selain itu, atlet peraih perak dan perunggu juga akan mendapatkan bonus. Namun, untuk besaran masih dalam hitung-hitungan.
Karena sebelumnya tidak dirinci secara pasti untuk peraih medali perak dan perunggu. Meski demikian, untuk dana yang digelontorkan oleh Pemkab Badung diperkirakan estimasinya mencapai Rp 1,5 miliar.dar
1
Komentar