Propam dan Subdenpom Razia Tempat Hiburan Malam
Razia Gabungan
Propam Polres Jembrana
Subdenpom IX/3-2 Negara
Hiburan Malam
Kasi Propam Polres Jembrana
AKP I Putu Budi Santika
NEGARA, NusaBali - Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Jembrana bersama Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) IX/3-2 Negara menggelar razia ke sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Jembrana, Sabtu (19/10) malam.
Razia ini sebagai upaya menegakkan disiplin dan mencegah pelanggaran yang dilakukan oleh anggota TNI-Polri.
Operasi dipimpin oleh Kasi Propam Polres Jembrana AKP I Putu Budi Santika dan diikuti oleh 24 personel gabungan. Sebelum turun ke lapangan, AKP Budi Santika memberikan pengarahan di Lobi Mapolres Jembrana mengenai operasi gabungan tersebut.
"Kami melaksanakan giat razia dengan tetap menjalin sinergitas TNI-Polri, serta melakukan pengawasan menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih," ujar AKP Budi Santika.
AKP Budi Santika menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Jembrana. Sasaran utama razia adalah anggota Polri, ASN Polri, serta anggota TNI yang berpotensi melakukan pelanggaran di tempat hiburan malam.
Ada 5 tempat hiburan malam yang sempat disasar tim gabungan ini. Diantaranya, Kafe Ratu di Jalan Ngurah Rai, Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana, Kafe Hachiko di Jalan Udayana, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, dan 3 kafe di wilayah Desa Baluk, Kecamatan Negara (Kafe Er Pico, Kafe Parivara, dan Kafe Baluk Indah).
Dalam razia itu, petugas memeriksa kartu identitas tiap pengunjung. Dari hasil razia itu, nihil temukan anggota Polri, ASN Polri, maupun anggota TNI.7ode
Komentar