nusabali

Diduga Cekcok soal Warisan, Adik Nekat Bakar Toko Kakak

  • www.nusabali.com-diduga-cekcok-soal-warisan-adik-nekat-bakar-toko-kakak

SINGARAJA, NusaBali - Diduga dipicu masalah warisan, seorang pria bernama Putu Suma Widiasa,52, nekat membakar toko milik kakaknya Made Sumawijana,62.

Aksi pembakaran toko yang menjual material bangunan di Banjar Dinas Dauh Munduk, Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Buleleng ini terjadi pada, Senin (21/10) pagi sekitar pukul 08.00 Wita.

Kejadian tersebut cukup menggemparkan warga Desa Bungkulan. Mengingat toko tersebut berada di pinggir jalan raya dan di pemukiman padat penduduk. Kepulan asap yang besar membuat warga sekitar panik. Api berhasil dipadamkan dan pelaku pembakaran langsung diamankan aparat kepolisian. Kapolsek Sawan, AKP Ketut Budayana mengatakan pelaku Widiasa langsung diamankan usai aksinya membakar toko. Dalam peristiwa tersebut polisi juga telah memintai keterangan sejumlah saksi di lokasi. AKP Budayana menyebut dari keterangan saksi, peristiwa pembakaran toko itu bermula dari pelaku Widiasa yang datang ke toko pada, Senin pagi.

Saat itu, Widiasa disebut telah membawa dua botol berisi bensin. Karena toko belum buka pelaku kemudian meninggalkan toko. Kedatangan pelaku itu pun dilaporkan oleh pegawai toko kepada korban. Namun, korban tidak mempermasalahkan hal itu dan tetap membuka toko. “Korban kemudian membersihkan toko dengan menyapu. Selang lima menit, pelaku datang kembali dan langsung masuk ke dalam toko. Pelaku lalu menyiramkan bensin dan menyulut api,” ujar AKP Budayana dikonfirmasi kemarin siang. 

Api dengan cepat melahap barang-barang yang ada di dalam toko. Sementara tokonya terbakar, korban dan karyawannya keluar untuk mengejar pelaku Widiasa yang kabur. Saat berhasil dikejar, pelaku malah menyiram korban dengan bensin. Takut api menjalar ke tubuhnya, korban menjauhi pelaku yang merupakan adiknya dan menghubungi petugas.

Sesaat kemudian personel Pemadam Kebakaran Kabupaten Buleleng dan anggota Polsek Sawan langsung menuju ke lokasi. Polisi lalu mengamankan lokasi kejadian, dan meminta keterangan sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi. Saat itu juga, polisi menangkap pelaku Widiasa. “Pelaku saat ini sudah kita amankan di Polsek Sawan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Motifnya masih dalam penyelidikan, dugaan sementara masalah keluarga terkait warisan," tandas AKP Budayana.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Buleleng, Gede Gunawan Adnyana Putra menyebutkan proses pemadaman kebakaran toko tersebut berlangsung selama empat jam hingga pendinginan. Sebanyak 15 orang personel pemadam kebakaran dan 3 unit armada pemadam dikerahkan ke lokasi kebakaran.

Dia mengakui proses pemadaman butuh waktu yang cukup lama mengingat di dalam toko tersebut banyak barang-barang yang mudah terbakar. “Pemadaman berlangsung cukup lama karena dalam toko tersebut terdapat banyak material yang mudah terbakar dan berpotensi membuat kobaran api semakin membesar,” jelasnya. Ditambahkan Gunawan, dari keterangan pihak pemilik toko, kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran ini mencapai miliaran rupiah. “Karena toko berdempetan dengan bangunan lainnya, salah satu toko di sebelahnya pun ikut dilalap api. Menurut pemilik toko, kerugian ditaksir mencapai Rp 1 miliar,” tandas Gunawan. 7 mzk

Komentar