Komisi IV Raker dengan Sejumlah Kepala OPD, Bahas Program Prioritas 2025
MANGUPURA, NusaBali - Komisi IV DPRD Badung menggelar rapat kerja (raker) dengan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan agenda pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Badung Tahun 2025 di Ruang Rapat Gosana II, Kantor DPRD Kabupaten Badung, pada Senin (21/10).
Pada rapat tersebut membahas anggaran dan sejumlah program yang menjadi prioritas masing-masing OPD.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, I Nyoman Graha Wicaksana didampingi sejumlah anggota, yakni Made Suwardana, Gede Suraharja, dan Nyoman Sudana. Raker tersebut dihadiri sejumlah kepala dinas yang menjadi mitra Komisi IV. Di antaranya Kepala Dinas Kebudayaan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan, serta Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Direktur Rumah Sakit Daerah Mangusada.
Ketua Komisi IV I Nyoman Graha Wicaksana, menegaskan bahwa pembahasan anggaran tahun 2025 akan mempertimbangkan berbagai masukan dari OPD terkait. “Penetapan anggaran ini tidak sama dengan perubahan, karena ada otoritas tertentu yang harus diperhatikan. Kami di Komisi IV akan memberikan rekomendasi kepada Ketua DPRD berdasarkan apa yang telah disampaikan oleh para pimpinan OPD,” ujar Wicaksana.
Politisi PDIP asal Kuta ini juga menekankan pentingnya alokasi anggaran untuk sektor kesehatan dan pendidikan, mengingat keduanya merupakan kategori pengeluaran mandatori yang tidak bisa diabaikan. “Kami sangat menyadari bahwa anggaran kesehatan dan pendidikan harus menjadi prioritas utama. Keduanya memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat, terutama dengan adanya peningkatan kebutuhan pada tahun-tahun mendatang,” katanya.
Dalam rapat tersebut, salah satu topik yang mendapat perhatian khusus dalam rapat tersebut adalah status Kabupaten Badung yang belum diakui sebagai daerah layak anak. “Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyampaikan bahwa salah satu kendala utama adalah belum tersedianya lapangan atau taman ramah anak di wilayah Kabupaten Badung, sehingga Badung belum menjadi kabupaten layak anak,” ungkap Wicaksana.
“Ini menjadi perhatian serius kami di DPRD, karena fasilitas ramah anak bukan hanya diperlukan di pusat kabupaten, tetapi juga di setiap kecamatan. Kami akan mengusulkan hal ini kepada pimpinan untuk dijadikan prioritas dalam Rancangan APBD 2025,” jelas politisi yang di periode sebelumnya menjabat Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Badung ini.
Selain itu, Wicaksana juga menyoroti pentingnya pemahaman bersama terkait dengan rasionalisasi anggaran. Menurutnya, rasionalisasi anggaran adalah hal yang wajar terjadi di setiap daerah, selama tidak menyentuh pengeluaran yang bersifat mandatori seperti kesehatan, pendidikan, dan belanja pegawai. “Setelah pengeluaran mandatori terpenuhi, baru kita bisa melihat celah untuk belanja modal dan lainnya,” ujarnya. @ ind
1
Komentar