Patemon Dicanangkan Jadi Desa Bebas Narkoba
SINGARAJA, NusaBali - Desa Patemon, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, secara resmi ditetapkan sebagai Desa Bersinar (Bersih Narkoba).
Pencanangan ini dilakukan pada Selasa (22/10) di Wantilan Desa Patemon, dan dihadiri oleh berbagai pihak, mulai dari Polres Buleleng hingga BNN Provinsi Bali.
Dalam acara yang berlangsung di wantilan Desa Patemon ini, warga desa, tokoh masyarakat, serta relawan anti narkoba berkumpul untuk menyaksikan pengukuhan relawan anti narkoba Desa Patemon. Mereka berkomitmen untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba di wilayah mereka.
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, mengapresiasi langkah Desa Patemon dalam mendeklarasikan diri sebagai zona bebas narkoba. Menurutnya, ini merupakan langkah nyata dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi generasi muda. "Kami berkomitmen untuk terus mendukung program-program pencegahan narkoba di Buleleng," ujarnya.
Kapolres asal Desa Patemon ini juga menegaskan komitmen Polres Buleleng untuk mencapai "zero tolerance" terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika.
Perbekel Desa Patemon, I Ketut Winaya dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi antar masyarakat dan pemerintah dalam menghadapi ancaman narkoba.
"Pencanangan Desa Bersinar ini merupakan kesempatan bagi warga desa untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman dari narkoba," ujarnya.7 mzk
1
Komentar