Dua Mobil Terbakar di Plaza Renon
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran dua mobil tersebut.
DENPASAR, NusaBali
Peristiwa kebakaran menimpa dua unit mobil pengunjung Mal Plaza Renon, Jalan Raya Puputan, Desa Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar Timur, pada Rabu (23/10) siang sekitar pukul 12.00 Wita.
Dua unit mobil yang terbakar itu adalah mobil Honda Brio DK 1853 LR milik Putu Anindita Wira Cahyani, 21 dan Mitsubishi Pajero DK 1960 OP milik Kadek Hariyadi Darmawan, 25.
Dua mobil tersebut terbakar pada saat ditinggal pemilik di parkiran Mal Plaza Renon sebelah barat (di luar gedung).
Api pertama kali muncul dari kap mesin mobil Honda Brio DK 1853 LR. Api tersebut seketika membesar dan membakar bagian depan mobil Pajero DK 1960 OP.
Akibat kejadian tersebut mobil Honda Brio DK 1853 LR setengahnya dari depan terbakar. Sementara mobil Pajero DK 1960 OP terbakar pada bagian bemper depan sebelah kanan.
Peristiwa kebakaran itu mendapat respons cepat dari pemadam kebakaran sehingga api tidak membakar deretan kendaraan lain yang parkir di parkiran tersebut.
"Belum diketahui secara persis penyebab terjadinya kebakaran. Berdasarkan keterangan para sakasi api pertama kali muncul dari bagian depan mobil Honda Brio DK 1853 LR," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar dalam keterangannya.
Peristiwa kebakaran itu, ungkap AKP Sukadi, pertama kali diketahui oleh salah seorang pengunjung mal.yang tak diketahui identitasnya. Dia memberitahu seorang saksi lainnya yang merupakan karyawan mal bernama Yustinus Umbu Doko, 28.
Pada saat itu saksi asal Sumba, Nusa Tenggara Timur itu berada di teras bagian selatan Mal Plaza Renon. Saksi Yustinus pun memberitahu teman kerjanya yang lain dan bergegas menuju ke lokasi.
Pada saat itu, api sudah membesar di bagian depan mobil Honda Brio DK 1853 LR. Para saksi menyemprotkan alat pemadam api ringan (APAR) ke arah mobil tersebut namun tidak membuat api padam. Malah sebaliknya, api makin membesar.
"Sekitar pukul 12.20 Wita tim pemadam Kebakaran Kota Denpasar dilengkapi dengan dua unit mobil pemadam tiba di TKP. Petugas pemadam membutuhkan waktu sekitar 30 menit untuk memastikan api benar-benar sudah padam," ungkap AKP Sukadi.
Peristiwa kebakaran itu juga direspons oleh aparat Polsek Denpasar Timur. Guna mengungkap kronologis dan penyebab kasus tersebut anggota polisi yang datang ke TKP menginterogasi sejumlah saksi termasuk pemilik dua kendaraan yang terbakar.
Putu Anindita Wira Cahyani, pemilik Honda Brio DK 1853 LE mengatakan dirinya datang ke mal tersebut sekitar pukul 12.00 Wita. Usai memarkir mobil perempuan berstatus mahasiswi asal Kecamatan Sukawati, Gianyar itu masuk ke dalam mal.
"Korban ini kaget saat keluar dari mal terjadi peristiwa kebakaran kendaran dan yang terbakar itu adalah mobilnya," beber AKP Sukadi.
Sementara keterangan dari Kadek Hariyadi Darmawan, pemilik Mitsubishi Pajero DK 1960 OP, dirinya tiba di TKP juga sekitar pukul 12.00 Wita. Pada saat dia tiba di sana mobil Honda Brio DK 1853 LE sudah ada.
Lelaki yang juga berstatus mahasiswa asal kecamatan Kuta Selatan, Badung itu parkir mobilnya di samping mobil Honda Brio DK 1853 LE itu.
"Pengakuan dari korban kedua ini juga sama. Selesai parkir mobil langsung masuk ke dalam mal. Korban baru tahu mobilnya terbakar saat keluar dari mal hendak pulang," tutur AKP Sukadi.
Akibat kejadian itu kedua korban syok. Total kerugian yang ditimbulkan akibat kejadian itu belum diketahui. "Mobil Honda Brio DK 1853 LE yang paling parah. Untungnya kejadian itu tidak ada korban luka-luka maupun korban jiwa," pungkasnya.pol
Komentar