nusabali

TI Bali: Silakan KONI Denpasar Banding ke Dewan Hakim Porprov

  • www.nusabali.com-ti-bali-silakan-koni-denpasar-banding-ke-dewan-hakim-porprov

Ketua Umum Pengprov Taekwondo Indonesia (TI) Bali, AA Ngurah Lanang Ananda mempersilakan KONI Kota Denpasar melakukan protes dengan jalan banding ke Dewan Hakim Porprov.

DENPASAR, NusaBali
Langkah itu menurut Lan Ananda merupakan mekanisme protes jika atletnya ditolak oleh tim keabsahan untuk tampil di Porprov Bali XIII/2017 di Kabupaten Gianyar.  

"Kami di TI Bali santai saja, dan siap berproses dengan baik. Soal nantinya KONI Denpasar mau mengajukan Banding ke Dewan Hakim Porprov atas keputusan tim keabsahan Porprov, bahwa cabor Taekwondo Porprov memang tanpa atlet Taekwondo dari Kota Denpasar, kami persilakan protes saja," ucap Lan Ananda, Selasa (22/8).

Menurut Lan Ananda, karena dia sesungguhnya sangat menyayangkan atlet TI Denpasar justru tidak dapat bertanding di ajang multi event dua tahunan antar Kabupaten/Kota di Bali. Kenapa demikian, karena KONI Bali dalam hal ini Ketut Suwandi sudah berupaya optimal untuk memfasilitasi dan berjuang agar TI Denpasar bisa bermain di Porprov 2017. Sehingga KONI melakukan berbagai langkah dan kebijakan serta petunjuk yang sangat baik. Bahkan, atas sikap kebijakan KONI Bali itu, Pengprov TI Bali juga sudah siap dan mau mengamini berbagai langkah. Tapi sangat disayangkan, dalam perjalanannya justru KONI Kota Denpasar hanya memikirkan kepentingan kelompok tertentu saja. "Dalam arahan dan solusi Ketum KONI Bali kan sangat jelas. Bahwa atlet TI Denpasar yang turun di Porprov itu berasal dari kubu yang sah yakni Komarudin. Komarudin juga sudah terbuka dan siap mengikuti petunjuk KONI Bali dari hasil berbagai rapat. Tapi kenapa, justru KONI hanya mementingkan kelompok atlet dari Anak Agung Suryawan saja. Apa itu yang namanya m
Mementingkan atlet," beber Lan Ananda.

Jika mementingkan atlet, harus mau bersikap terbuka. Dan, memfasilitasi segala kepentingan atlet. Bukan malah mengakomodir satu kelompok saja. "Itu sama saja artinya tidak mengindahkan petunjuk KONI Bali. Apa itu yang namanya mementingkan atlet sampai tidak bisa turun di Porprov," tandas Lan Ananda.

Karena dia tidak habis pikir dengan cara kepentingan memuluskan kelompok atlet tertentu saja. Padahal KONI Bali petunjuknya sangat jelas. Poin-poin tersebut di antaranya atlet berasal dari TI yang sah, atlet yang diidaftarkan tidak terkena skorsing, serta mendapatkan rekomendasi dari Pengprov. "Apa itu tidak cukup dimengerti. Kasihan cara berpikirnya," terang Lan Ananda.

Karena dia apapun langkah ke depannya sudah sangat siap menjalani. Mau berproses di dewan hakim Porprov dan seterusnya. 

Sementara itu ditempat terpisah Humas KONI Kota Denpasar, Dewa Gde Rai mengatakan KONI Denpasar memang akan mengajukan protes resmi ke Dewan Hakim soal ditolaknya atlet TI Denpasar oleh tim keabsahan. Hal itu dilakukan Bidang Hukum dan Etika KONI Kota Denpasar, Made Suardana. "Masih saya akan rapatkan, tunggu dulu ya," kata Suardana. 

Sebelumnya 13 atlet Taekwondo Denpasar yang terdiri dari 6 taekwondoin putri dan 7 taekwondoin putra ditolak tim keabsahan Porprov. Ditolaknya karena tidak mengantongi persyaratan untuk bertanding di ajang Porprov.*dek

Komentar