Gudang Kayu, Mobil, dan Kos-kosan Ludes Terbakar
MANGUPURA, NusaBali - Si jago merah kembali mengamuk. Kali ini gudang kayu milik Nur Hasan, Jalan Uluwatu 2 Gang Bambu, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, yang ludes pada Jumat (25/10).
Selain menghanguskan bangunan gudang beserta isinya kebakaran itu juga membakar mobil pickup L300 DK 8531 AI milik korban yang sedang parkir di depan gudang. Kebakaran juga merembet ke satu petak kos-kosan milik Kiptiyah. Satu petak kos-kosan semi permanen itu juga rata dengan tanah.
Peristiwa kebakaran itu terjadi dua kali. Kebakaran pertama terjadi pada pukul 03.00 Wita. Api berhasil dipadamkan petugas pemadam kebakaran dibantu warga sekitar pukul 06.00 Wita. Sekira pukul 07.30 Wita api kembali muncul dari tumpukan kayu hingga membuat warga sekitar panik. Kebakaran untuk kedua kalinya itu membuat petugas pemadam kebakaran kembali datang ke TKP tersebut.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dalam keterangan persnya kemarin siang mengatakan penyebab kebaran itu masih dalam penyelidikan. Aparat Polsek Kuta Selatan yang menangani kasus tersebut masih melakukan penyelidikan.
AKP Sukadi mengatakan guna mengungkap kasus tersebut pihak kepolisian meminta keterangan dari para korban dan saksi-saksi lainnya. Secara umum saksi yang diminta keterangan mengatakan kebakaran terjadi dua kali. Kebakaran pertama terjadi sekitar pukul 03.00 Wita. Kemudian api muncul lagi pada pukul 07.30 Wita. Api kembali berhasil dipadamkan pukul 09.10 Wita.
"Peristiwa kebakaran itu menghanguskan gudang kayu beserta isinya termasuk satu unit mobil pick up milik Nur Hasan dan sepetak kos-kosan milik Kiptiyah. Kerugian yang ditimbulkan akibat peristiawa tersebut belum bisa ditaksir," ungkap AKP Sukadi.
Kayu yang berada di gudang kayu tersebut adalah bekas kayu hotel yang didaur ulang untuk dijual kembali. "Untungnya dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa maupun luka-luka. Peristiwa seperti ini harus jadi pengingat agar hati-hati dengan sumber-sumber api yang dapat memicu kebakaran," tutur AKP Sukadi. 7 pol
1
Komentar