Tampung BBM Bersubsidi, Polisi Tahan Warga Katung
BANGLI, NusaBali - I Wayan S, 42, warga Desa Katung, Kecamatan Kintamani, Bangli, kini mendekam di ruang tahanan Polres Bangli. Karena dia diduga menampung bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk dijual kembali secara eceran.
Polisi mengamankan 515 liter BBM jenis Pertalite dari tangan pelaku. Kapolres Bangli AKPB I Gede Putra menyampaikan pihaknya telah mengungkap dugaan tindak pidana menyalahgunakan pengangkutan/niaga BBM bersubsidi jenis pertalite.
Pelaku I Wayan S membeli pertalite di SPBU di Desa Sekardadi, Kecamatan Kintamani. Setiap membeli BBM, pelaku menggunakan sejumlah jerigen yang diangkut mobil. "Setelah mengisi full dengan pertalite, pelaku meninggalkan SPBU. Pertalite kemudian disedot dan dimasukkan ke dalam jerigen yang sebelumnya sudah disiapkan," jelasnya, Jumat (25/10).
Dalam sehari terduga pelaku bisa membeli beberapa kali BBM ke SPBU. AKBP Gede Putra menyampaikan BBM jenis pertalite tersebut dijual kembali dengan harga Rp 12.000 per liter di warungnya, Desa Katung. Aksinya tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2023.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit mobil yang digunakan untuk membeli BBM, ada 16 jerigen yang berisi pertalite. Terdapat 4 jerigen kapasitas 30 liter, 11 jerigen kapasitas 35 liter dan 1 jerigen kapasitas 10 liter. Selain itu diamankan pula 5 buah selang dan 2 buah corong.
Terkait keterlibatan pegawai SPBU, AKBP Gede Putra didampingi Kasat Reskrim Polres Bangli AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun mengatakan sejauh ini tidak ada keterlibatan pegawai SPBU. Pergantian pegawai SPBU diduga dimanfaatkan pelaku untuk membeli BBM berkali-kali.
Wayan S kini terancam hukuman penjara paling lama 6 tahun penjara dan denda Rp 60 miliar. Hanya saja untuk pelaku kini tidak ditahan. Pihak keluarga telah mengajukan penangguhan penahanan.
Tidak hanya mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi, petugas juga mengungkap kasus pencurian sepeda motor sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Kintamani. Adapula pencurian kain di wilayah Kelurahan Cempaga, Kecamatan Bangli serta pencurian berankas di Banjar Manuk, Kecamatan Susut, Bangli. Adapula kasus pelecehan karyawan konter yang dilakukan oleh oknum pensiunan ASN di Pemkab Bangli.
"Pelaku pencurian kain kini dalam penangan Polsek Denpasar Selatan. Pelaku juga melakukn pencurian di wilayah tersebut," terangnya.7esa
1
Komentar