Libatkan Pj Sekda dan Tim Hukum Pemkab Bangli
Pjs Bupati Rentin Diskusikan ASN Tidak Netral
BANGLI, NusaBali - Pjs Bupati Bangli I Made Rentin berdiskusi dengan Bagian Hukum Setda Bangli dan Tim Hukum Pemkab Bangli. Diskusi membahas pencegahan ASN tak netral saat Pilkada ini melibatkan Pj Sekda I Made Ari Pulasari tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bupati Bangli, Jumat, (25/10).
Pjs Bupati Made Rentin mengaku telah melakukan langkah-langkah yang optimal untuk mengawal netralitas ASN sebagai tugas utama selaku Pjs Bupati Bangli. "Hari ke-3 menjadi Pjs Bupati Bangli, saya telah melakukan koordinasi bersama dengan seluruh pimpinan Perangkat Daerah (PD) guna memberi arahan untuk membuat dan menandatangani pakta integritas serta video ikrar netralitas ASN," jelasnya.
Kemudian, Pakta Integritas dan video ikrar telah selesai diupload di semua media pada 30 September 2024. Dia pun menyikapi terkait pemberitaan indikasi pelanggaran netralitas ASN. Caranya, memberi arahan kepada keempat camat di Kabupaten Bangli.
"Sebagai kepala wilayah di masing-masing kecamatan, para camat telah memberikan klarifikasi bahwa kehadiran para camat untuk memenuhi uleman (undangan) dari pihak pangempon pura. Mereka hadir dalam kapasitas sebagai camat atau pun mewakili Pjs Bupati Bangli," sebutnya.
Terkait laporan pelanggaran netralitas ASN yang telah diteruskan oleh Bawaslu ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Pemkab Bangli menghormati mekanisme yang dijalankan oleh Bawaslu.
"Pemerintah Kabupaten Bangli sifatnya menunggu keputusan lebih lanjut dari BKN RI untuk dijadikan dasar melakukan tindakan lebih lanjut," kata Pjs Rentin. 7esa
1
Komentar