Pemprov Sepakat Naikkan Target Pungutan Wisman
Hingga Bulan Agustus Sudah Terkumpul Rp264 Miliar
DENPASAR, NusaBali - Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya sepakat dengan usulan DPRD Bali untuk meningkatkan target pungutan wisatawan asing (PWA) pada 2025.
Hal ini juga sekaligus menanggapi usulan dewan untuk menggali sumber-sumber pendapatan baru dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Pada prinsipnya, kami sependapat untuk ditingkatkan (target PWA) pada tahun 2025, di mana besaran peningkatannya mempertimbangkan realisasi penerimaan sampai akhir tahun ini," kata Mahendra Jaya dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 yang dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack, Senin (28/10). Dia mengatakan Pemprov Bali sedang berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari pajak daerah, pendapatan BUMD, dan retribusi termasuk pungutan wisatawan asing.
Hingga saat ini, berdasarkan data Bapenda Bali, dalam kurun delapan bulan atau hingga Agustus 2024, pendapatan PWA sudah menyentuh Rp264 miliar, sementara target awal Pemprov Bali untuk pendapatan PWA hanya Rp250 miliar. Dalam sidang, Pj Gubernur Bali bercerita bahwa proyeksi pendapatan ini memerlukan banyak pertimbangan, seperti kendala-kendala yang masih dihadapi dan memerlukan perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023.
Selain itu, Pj Gubernur juga menyampaikan bahwa rancangan peraturan daerah sedang disusun untuk pengelolaan Tower Turyapada agar dapat berkontribusi pada pendapatan daerah. Lebih lanjut, untuk peningkatan belanja pegawai sebesar Rp174,5 miliar pada tahun 2025 dijelaskan sebagai kebutuhan anggaran tambahan penghasilan PPPK yang diangkat tahun 2024 dan gaji CPNS maupun PPPK formasi 2024 sebanyak 5.019 orang yang sedang direkrut. Sedangkan, penurunan belanja hibah disebabkan oleh tidak adanya alokasi untuk penyelenggaraan Pilkada. Sedangkan untuk pencairan dana hibah bagi Desa Adat diakui masih perlu mempertimbangkan kapasitas kas daerah yang diperlukan untuk membayar sekitar Rp 450 miliar.
Mahendra Jaya juga menyoroti penurunan Belanja Bantuan Keuangan kepada Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa sebagai upaya menyesuaikan kondisi fiskal serta memprioritaskan bantuan wajib. Terkait alokasi anggaran pada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dijelaskan bahwa belanja modal sebesar Rp11,9 miliar pada Dinas Kominfos akan digunakan untuk pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). UPTD Turyapada akan mendapat Rp53,2 miliar untuk operasional Tower Turyapada. “Alokasi ini bertujuan untuk memperkuat infrastruktur teknologi yang mendukung efisiensi layanan publik,” terangnya.
Pada Biro Pengadaan Barang/Jasa, anggaran Rp 11,9 miliar dialokasikan untuk penyediaan fasilitas pendukung bagi pimpinan DPRD dan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah hasil Pilkada 2024. Sementara itu, anggaran untuk Disdikpora sebesar Rp 107,7 miliar diarahkan ke pembangunan sarana pendidikan, dan Rp 39,1 miliar untuk revitalisasi Museum Bali. Anggaran ini, menurut Mahendra, bertujuan untuk memastikan fasilitas publik mampu mendukung perkembangan generasi muda Bali dan budaya lokal.
Pj Gubernur juga mengungkapkan alokasi penyertaan modal sebesar Rp 158 miliar dalam RAPBD TA 2025, yang akan disalurkan pada PT Jamkrida Bali Mandara sebesar Rp 38 miliar dan PT Bank BPD Bali sebesar Rp 120 miliar, sesuai Perda Nomor 9 Tahun 2023 dan Perda Nomor 3 Tahun 2021. Mengenai pembayaran cicilan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dijelaskan bahwa biaya provisi sebesar 1% dari total pinjaman sudah dibayar pada 2022, dengan biaya pengelolaan 0,185% dari sisa pinjaman yang dibayarkan setiap tahun hingga 2029.
Di akhir pemaparannya, Mahendra menyampaikan komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas APBD dan mengelola anggaran dengan profesional agar defisit tidak membebani anggaran di masa depan.
Sementara terkait pungutan wisatawan asing, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra menambahkan pemerintah daerah ingin realistis dalam menetapkan target, sebab masih ada kendala di lapangan dan regulasi yang menyebabkan hingga saat ini baru seperempat wisman yang membayar pungutan. "Belum semua wisatawan mengetahui, juga masih ada persoalan kanal-kanal pembayaran yang ada di seluruh dunia, belum semua bisa diterapkan bank persepsi kita. Kemudian, pada regulasi perda belum mengatur kerja sama dengan stakeholder dengan memberi insentif ke pihak yang membantu," kata dia. Apabila sejumlah kendala ini mampu dilewati, Sekda Bali pun melihat target Rp300 miliar dapat tercapai. 7 cr79, ant
1
Komentar