Viral Video Guru Cukur Rambut Siswa di Kelas
Kasek: Bagian dari Penegakan Disiplin
SINGARAJA, NusaBali - Sebuah video seorang guru di SMK Negeri 2 Singaraja mencukur rambut siswanya di ruang kelas viral di media sosial. Video tersebut diunggah kali pertama oleh akun Instagram Arya Wedakarna dan menuai sejumlah respon.
Banyak warganet yang justru setuju dengan tindakan guru melakukan sidak sekolah. Bahkan meminta agar tidak menyalahkan tindakan guru.
Kepala Sekolah (Kasek) SMK Negeri 2 Singaraja, Ni Ketut Wisiani, memberikan penjelasan terkait duduk perkara kejadian tersebut. Wisiani menjelaskan bahwa tindakan guru mencukur rambut siswa merupakan bagian dari penegakan disiplin. Kejadian pemotongan rambut siswa itu terjadi pada Senin (21/10) usai sidak tata tertib sekolah.
Ia menyebut, sekolah berupaya menyiapkan siswa untuk siap kerja di dunia industri. “Sekolah kami memiliki standar, sejalan dengan tuntutan dunia industri. Penampilan yang rapi dan profesional adalah salah satu syarat yang harus dipenuhi siswa,” katanya, ditemui Senin (28/10) di sekolah.
Menurut Wisiani, sekolah telah melakukan sosialisasi secara kepada siswa dan orang tua siswa mengenai aturan tata tertib, termasuk terkait penampilan. “Aturan ini sudah disepakati bersama dan menjadi bagian dari kurikulum pembelajaran. Tujuannya adalah untuk membentuk karakter siswa yang disiplin dan siap menghadapi dunia kerja,” imbuh dia.
Wisiani juga menjelaskan bahwa tindakan guru mencukur rambut siswa tersebut merupakan langkah terakhir. Setelah siswa yang bersangkutan beberapa kali diberikan peringatan. “Siswa yang bersangkutan telah diberikan peringatan dua minggu sebelumnya untuk merapikan rambutnya, namun diabaikan. Oleh karena itu, salah satu guru yang juga pembina kesiswaan mengambil tindakan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wisiani menyayangkan viralnya video tersebut dan berharap masyarakat dapat memahami konteks kejadian sebenarnya. Apalagi, siswa tersebut merasa tidak keberatan rambutnya dicukur oleh guru setelah menyadari kesalahannya. “Jika ada yang merasa keberatan atau tidak setuju dengan suatu kebijakan, sebaiknya disampaikan langsung kepada pihak sekolah,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua PGRI Buleleng, I Putu Eka Wilantara mengungkapkan, sebagai organisasi yang juga mewadahi aspirasi dari guru-guru, pada dasarnya PGRI tetap memberikan kesempatan pada guru-guru untuk menegakkan karakter siswa. Selain juga literasi dan numerasi.
Mengenai proses pendisiplinan yang dilakukan oleh siswa, Eka mengatakan sebenarnya sudah ada aturan-aturan di sekolah masing-masing. Ada buku saku yang memang ada disepakati oleh warga sekolah termasuk juga orang tua siswa.
“Kesepakatan-kesepakatan itulah yang sangat penting, yang mana harus tetap mengacu pada aturan dan norma-norma yang ada,” katanya dikonfirmasi terpisah.
Eka mengatakan secara umum guru memang berkewajiban untuk menegakkan kedisiplinan. Kemudian ada perpanjangan tangan juga dari pihak OSIS. “Jadi memang kewajiban guru menegakkan karakter, tetapi dalam batas-batas yang saya sampaikan tadi. Ada buku saku yang telah disepakati, ada aturan-aturan juga,” imbuh dia.7 mzk
1
Komentar