Pemkot Denpasar Terus Berkomitmen Wujudkan Zona Integritas
DENPASAR, NusaBali - Pemkot Denpasar terus berkomitmen mewujudkan zona integritas di setiap unit kerja. Hal ini dilaksanakan guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bebas korupsi serta bersih melayani.
Komitmen tersebut diwujudkan dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Pjs Walikota I Dewa Gede Mahendra Putra bersama Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Bali Nusra Sudarsono, di Kantor Walikota Denpasar, Selasa (29/10).
Pjs Walikota Dewa Mahendra didampingi Sekda Ida Bagus Alit Wiradana, Kepala BPKAD Ni Putu Kusumawati, Kepala Bagian Hukum Setda Denpasar Komang Lestari Kusuma Dewi.
Sudarsono menjelaskan, penandanganan komitmen bersama ini dilaksanakan untuk dapat mewujudkan pembangunan zona integritas – wilayah bebas korupsi (ZI–WBK). Sehingga masyarakat dan pemangku kepentingan mengetahui komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Mohon dukungan dari semua pemangku kepentingan sehingga sinergi ini dapat mengambil peran dalam terwujudnya birokrasi yang lebih baik dan dapat dibanggakan masyarakat,” ujar Sudarsono.
Pjs Walikota Dewa Mahendra menyatakan komitmennya untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Langkah-langkah yang diambil meliputi peningkatan layanan publik yang efektif, penerapan sistem pengawasan yang ketat, serta pelibatan masyarakat dalam pengawasan. Melalui upaya ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik korupsi dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Dengan semua inisiatif ini, diharapkan Denpasar dapat menjadi contoh dalam penerapan zona integritas yang tidak hanya bersih dari korupsi, tetapi juga mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan ramah kepada semua warga,” ujarnya.
Terdapat empat poin utama dalam Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas ini. Pertama, setiap ASN diharapkan berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela. Kedua, berbagi pengalaman dan strategi langkah utama percepatan pembangunan zona integritas dalam memperoleh predikat wilayah bebas korupsi atau wilayah birokrasi bersih melayani.
Ketiga, melanjutkan dan meningkatkan sinergi antarunit sesuai dengan tugas dan fungsi masing masing serta berdasarkan peraturan perundang undangan yang berlaku. Keempat, menyuarakan semangat integritas di setiap pertemuan bersama unit kerja, baik internal maupun eksternal. @ mis
Komentar