Kasus Terbakarnya Lahan di Sumberklampok
Tim Labfor Selidiki Dugaan Pembakaran
"Labfor Polda melakukan olah TKP lanjutan, untuk menemukan titik awal sumber api dan pemicu penyebab kebakarannya”
SINGARAJA, NusaBali
Polres Buleleng masih menyelidiki kasus dugaan pembakaran lahan di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng dibantu Bidang Laboratorium Forensik Polda Bali telah melakukan olah TKP lanjutan di lokasi untuk mencari tahu penyebab kebakaran.
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura menyampaikan, status kasus dugaan pembakaran lahan itu sudah pihaknya tingkatkan dari penyelidikan dan penyidikan. Artinya tinggal satu tahap lagi ke penetapan tersangka. Ditambahkan, saat ini pihaknya menghimpun alat bukti kasus ini.
Ia menjelaskan, baru-baru ini tim Labfor Polda Bali melakukan olah TKP lanjutan di lahan yang diduga dibakar. Langkah tersebut untuk mengidentifikasi dan mencari tahu penyebab terbakarnya lahan pada 1 September 2024 lalu itu. Dalam kegiatan itu, petugas mengamankan beberapa sampel berupa sisa kebakaran dan material lain.
Tim melakukan pemeriksaan secara mendetail di sekitar lokasi tersebut. Menurut AKP Widura, data dan sampel akan diteliti untuk dijadikan dasar guna mengungkap penyebab kebakaran. “Labfor Polda melakukan olah TKP lanjutan, untuk menemukan titik awal sumber api dan pemicu penyebab kebakarannya,” ungkap dia, ditemui Rabu (30/10) siang.
Lokasi lahan di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, yang diduga dibakar. -IST
Kata AKP Widura, hasil olah TKP itu sudah disampaikan ke pihaknya secara lisan. Hanya saja ia masih enggan membeberkan penyebab mulanya kebakaran lahan tersebut. Yang jelas, kata dia, hasil olah TKP itu akan dikumpulkan dan digunakan alat bukti untuk menjerat pelaku. “Sementara ini kami masih memenuhi alat-alat bukti untuk penetapan tersangka,” lanjut dia.
Diberitakan sebelumnya, lahan hutan wilayah produksi terbatas di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, terbakar pada 1 September lalu. Kebakaran lahan itu dilaporkan warga ke Polres Buleleng pada 4 September. Dalam penyelidikan kasus ini, sejumlah warga setempat diperiksa polisi sebagai saksi.
Salah satu warga bernama Komang Rentiasa menyebut kebakaran tersebut diduga disebabkan faktor kesengajaan sekelompok oknum warga. Kelompok warga diduga membakar lahan untuk memperluas lahan garapan. Pembakaran lahan itu pun berdampak pada lahan garapan milik masyarakat di sekitar.
“Total luas lahan yang terbakar hampir mencapai 2 hektare. Kebakarannya merembet hingga lahan garapan warga sekitar, termasuk punya saya. Saya data, kerugian masyarakat mencapai kurang lebih mencapai Rp 53 juta akibat lahan yang ikut hangus terbakar. Lahan tersebut ada yang berupa kayu jati, tanaman pertanian, pakan ternak, dan sebagainya,” ujar dia. 7 mzk
1
Komentar