Jadi Ketum Perbasi, Budisatrio Janjikan Suntikan Rp 400 Juta
JAKARTA, NusaBali - Budisatrio Djiwandono resmi menjadi Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) periode 2024-2028.
Budisatrio terpilih menjadi Ketua Umum PP Perbasi 2024-2028 dalam Musyawarah Nasional (Munas) Perbasi 2024 pada Selasa (29/10) malam. Dia menang aklamasi setelah mendapat dukungan dari 28 Pengurus Provinsi (Pengprov).
Keponakan Presiden Prabowo itu membeberkan visinya adalah membawa olahraga basket mencapai industri dan prestasi menuju Indonesia Emas 2045. Hal ini sudah sesuai dengan undang-undang keolahragaan.
"Saya mengangkat visi bertema olahraga basket mencapai industri dan prestasi menuju indonesia emas 2045. Ini sesuai dengan UU nomor 11 tahun 2022 tentang keolahragaan," kata Budisatrio, Rabu (30/10).
"Olahraga basket ini bukan sekadar cabang olahraga, tapi sebagai industri. Artinya olahraga ini bukan sekadar arena kita mencari kebugaran atau kesehatan tapi juga industri," kata pria 43 tahun itu.
"Ini bisa menjadi dampak ekonomi kepada masyarakat Indonesia. Olahraga ini harus bisa melahirkan atlet-atlet berprestasi. Sebagai industri harus bisa melahirkan lapangan kerja sebesar-besarnya bagi Indonesia," tutur Budisatrio.
Kemudian, ada delapan misi yang direncanakan Budisatrio untuk mencapai visinya tersebut. Salah satunya adalah memberikan dana Rp 400 juta untuk setiap Pengprov Perbasi yang dicicil Rp100 juta setiap tahunnya.
“Memperkuat koordinasi organisasi PP Perbasi dengan proyeksi daerah maupun stakeholder di pemerintah pusat dan daerah. Kami akan meminta perwakilan dari daerah untuk masuk ke kepengurusan Perbasi,” terang Budisatrio.
“Membangun inklusivitas dalam budaya olahraga bola basket. Tidak ada salahnya kita memperhatikan saudara kita yang cinta kepada bola basket tapi secara fisik punya kekurangan atau difabel. Untuk itu kita ingin memperkuat program tentang ini,” kata Budisatrio.
“Support Rp400 juta setiap pengprov. Untuk menunjang program daerah PP Perbasi memberikan dukungan dana Rp400 juta kepada pengprov dengan rincian Rp100 juta per tahun,” tandas Budisatrio. *
Komentar