Tarif Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Naik
ASDP Juga Naikkan Tarif di 22 Lintasan Penyeberangan
Kenaikan tarif penyeberangan Ketapang-Gilimanuk dan lintasan penyeberangan lainnya berlaku mulai Jumat (1/11) pukul 00.00 WIB atau 01.00 Wita
NEGARA, NusaBali
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi menaikkan tarif di 22 lintasan penyeberangan yang dikelola ASDP mulai Jumat (1/11) pukul 00.00 WIB atau 01.00 Wita. Kenaikan tarif ini juga berlaku untuk lintasan penyeberangan Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk di Selat Bali. Kenaikan ini dilakukan mendekati liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.
Dalam keterangan tertulis yang yang diterima NusaBali, Kamis (31/10) penyesuaian tarif angkutan penyeberangan ini berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 131 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 61 Tahun 2023 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Antarnegara.
Adapun ke 22 lintasan yang mengalami penyesuaian tarif, yakni Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, Padangbai-Lembar, Tanjung Kalian-Tanjung Api-api, Bitung-Ternate, Sape-Labuan Bajo, Pagimana-Gorontalo, Bitung-Tobelo, Batam-Kuala Tungkal, Batam-Sei Seleri, Karimun-Sei Seleri, Batulicin-Garongkong, Dabo-Kuala Tungkal, Kendal-Kumai, Ketapang-Lembar, Sape-Waingapu, Bajoe-Kolaka, Mamuju-Balikpapan, Sape-Waikelo, Batam-Mengkapan, Jangkar-Lembar, dan Jangkar-Kupang.
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia, Ferry Shelvy Arifin mengatakan penyesuaian ini diharapkan dapat mendukung keberlanjutan operasional serta meningkatkan kenyamanan dan keamanan penumpang di setiap lintasan. "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan, dengan mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa," ujarnya.
Menurut Shelvy, ASDP bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan dan para pemangku kepentingan untuk melakukan sosialisasi terkait penyesuaian ini. Secara keseluruhan, rata-rata diberlakukan kenaikan tarif sebesar 5 persen. Tarif baru diharapkan dapat mendukung investasi berkelanjutan dalam infrastruktur dan peralatan penyeberangan, sejalan dengan visi ASDP dalam memberikan layanan yang lebih berkualitas.
"Dengan harapan operasional dan keberlanjutan bisnis Badan Usaha Angkutan Penyeberangan dan Pelabuhan dapat berjalan stabil. Penyesuaian ini dapat menjadi motivasi dan energi bagi ASDP dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan daya saing dengan moda lain," ujar Shelvy. Ia mengungkapkan ada beberapa faktor yang mendorong penyesuaian tarif ini. Meliputi peningkatan biaya operasional seperti perawatan kapal serta kenaikan harga suku cadang yang terjadi setiap tahunnya. Di samping itu, faktor lainnya adalah rata-rata inflasi tahunan sebesar 3,53 persen dan nilai tukar dolar AS yang mengalami kenaikan sebesar 18 persen dari tahun 2015 hingga tahun 2024 sehingga berdampak signifikan pada biaya operasional.
Selain 22 lintasan penyeberangan yang dikelola ASDP, penyesuaian tarif ini juga dilakukan di beberapa lintasan lainnya. Di antaranya lintas Balikpapan-Taipa, Siwa-Lasusua, Surabaya-Lembar, Karimu-Mengkapan, Dumai-Malaka, serta 1 penambahan lintasan baru Garongkong-Stagen.
Khusus untuk tariff penyeberangan Ketapang-Gilimanuk, diketahui tarif ini baru mengalami penyesuaian sejak 3 Agustus 2023, dengan kenaikan sekitar 5,93% yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan. Jadwal keberangkatan Kapal ferry Ketapang-Gilimanuk beroperasi setiap hari selama 24 jam, dengan keberangkatan setiap jam dari pukul 00.00 WIB hingga 23.00 WIB.
Total terdapat 24 kali perjalanan dalam sehari, yang memberikan fleksibilitas bagi penumpang untuk memilih waktu keberangkatan yang sesuai. Tiket untuk penyeberangan dapat dibeli secara online melalui aplikasi atau website Ferizy. Sehingga penumpang harus memastikan untuk membeli tiket sebelum tiba di pelabuhan. Penumpang juga disarankan untuk memesan tiket lebih awal guna menghindari antrean panjang dan memastikan perjalanan yang nyaman. 7 ode
1
Komentar