Polres Tabanan Ringkus 16 Tersangka
Selain mengamankan penyalahgunaan narkoba, juga turut diringkus kasus kriminalitas. Ada pencurian sepeda motor, pencurian kawat rol, hingga kepemilikan senjata tajam.
TABANAN, NusaBali
Polres Tabanan bekuk 16 tersangka yang melakukan kejahatan berbagai kasus selama dua bulan (September-Oktober 2024) di Kabupaten Tabanan. Belasan tersangka tersebut dirilis kepada swsk media. dipimpin langsung Kapolres Tabanan AKBP Chandra Citra Kesuma pada Kamis (31/10).
Turut mendampingi Kasat Narkoba Polres Tabanan AKP I Kadek Darmawan, Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Taufik Moh Efendi, dan Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Gusti Made Berata.
Kasus kejahatan tersebut mulai dari penyalahgunaan narkotika dengan 9 orang tersangka. Pencurian sepeda motor dengan tersangka 4 orang, lalu pencurian kawat dengan tersangka 1 orang, dan DPO masih 1 orang. Serta tersangka membawa senjata tajam tanpa hak 1 orang.
"Untuk kasus penyalahgunaan narkoba kami ungkap 7 kasus dengan 9 orang tersangka. Dari kasus itu kami berhasil amankan paket shabu, ekstasi, dan tembakau sintesis," jelas AKBP Citra Kesuma.
Dalam pengungkapan kasus narkoba, turut pula diamankan sepasang kekasih asal Bandung inisial WD, 39, dan SG, 39. Bahkan keduanya berencana hendak menikah dalam waktu dekat dan SG sedang hamil 5 bulan.
Selain mengamankan penyalahgunaan narkoba, juga turut diringkus kasus kriminalitas. Ada pencurian sepeda motor, pencurian kawat rol, hingga kepemilikan senjata tajam. "Total ada 7 tersangka yang kami amankan beserta barang bukti," tegasnya.
Dalam kasus penyalahgunaan narkoba ini Polres Tabanan berhasil mengamankan 95 paket shabu 2,99 gram netto, ekstasi 1 tablet dengan berat 0,43 gram netto, dan tembakau sentetis 1 paket seberat 2,19 gram netto.
Sepeda motor diamankan 10 kendaraan, 10 roll kawat binrat, dan 1 senjata tajam dengan panjang 36,5 centimeter. "Dari keseluruhan tersangka ini ada residivis dan pemain baru. Tapi kebanumyakan dari mereka ini adalah pemain baru," beber AKBP Chandra Citra Kesuma.
Para tersangka yang terlibat tersebut sudah disangkakan pasal sesuai dengan perbuatanya. Bahkan pengembangan kasus terus akan dilakukam guna menemukan fakta baru.7 des
1
Komentar