Peradi SAI Denpasar Ambil Sumpah 42 Advokat Baru
DENPASAR, NusaBali - Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) Denpasar mengangkat 42 advokat baru pada Kamis (31/10) di Quest San Hotel Denpasar.
Sebelum pengambilan sumpah, para advokat ini telah mengikuti pendidikan khusus profesi advokat, dan telah lulus ujian profesi advokat serta telah mengikuti program magang selama 2 tahun di kantor hukum resmi.
Ketua DPC PERADI Denpasar, Wayan Purwita menyatakan kegembiraannya dan mengucapkan selamat atas Pengangkatan dan pengambilan sumpah advokat bagi 42 Advokat baru. Wayan Purwita berpesan agar Advokat muda ini benar-benar menghayati dan mengamalkan janji dan sumpah yang telah mereka ucapkan. “Apabila mereka mampu melaksanakan setiap janji dan sumpahnya, maka mereka akan menjadi Advokat yang memiliki keunggulan. Salah satunya unggul iman karena dengan memiliki iman yang kuat advokat tidak akan mudah terombang-ambing dan membuatnya menjadi Advokat yang berintegritas,” tegas Purwita.
Dengan adanya pengangkatan 42 Advokat baru, maka jumlah anggota DPC PERADI SAI Denpasar pada saat ini sudah mendekati angka 500 Advokat dan berharap dengan pertambahan anggota ini akan dapat meningkatkan pelayanan jasa hukum bagi masyarakat yang membutuhkan. Anggota baru juga diharapkan dapat aktif dalam pelayanan Pusat Bantuan Hukum SAI Denpasar yang dibentuk oleh DPC Denpasar guna memberi pelayanan hukum pada Masyarakat marginal di Pulau Bali khususnya. 7 rez
Komentar