nusabali

Kintamani Paling Rawan Bencana

  • www.nusabali.com-kintamani-paling-rawan-bencana

Made Rentin mengaku tidak ada bermaksud menakuti, melainkan untuk mengedukasi bahwa masyarakat ini ada di zona rawan bencana.

BANGLI, NusaBali - Sesuai pemetaan potensi bencana di Kabupaten Bangli, Kecamatan Kintamani masuk katagori berisiko tinggi terdampak cuaca ekstrem atau bencana. Pjs Bupati Bangli I Made Rentin akan mengumpulkan seluruh pelaku dunia usaha di wilayah setempat untuk diedukasi tentang kesiapsiagaan bencana.

Pjs Bupati Made Rentin mengatakan dari dampak cuaca ekstrem, baik angin kencang maupun hujan lebat di Bangli, Kintamani yang paling rawan. Terlebih aktivitas perekonomian masyarakat terpusat di jalur protokol dan bantaran Danau Batur. Masyarakat pun diminta untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan. "Dalam waktu dekat kami akan mengumpulkan seluruh pelaku dunia usaha kepariwisataan di kawasan Kintamani dan sekitarnya. Termasuk di seputaran Gunung Batur untuk kita diedukasi," jelasnya Kamis (31/10).

Made Rentin mengaku tidak ada bermaksud menakuti, melainkan untuk mengedukasi bahwa masyarakat ini ada di zona rawan bencana sehingga wajib mengetahui hal-hal yang bisa dilakukan. "Kami ingatan untuk melakukan simulasi untuk melatih diri dan siap menghadapi bencana," sebutnya.

Menurut Pjs Bupati Made Rentin, jenis bencana yang rawan terjadi di Kintamani saat cuaca ekstrem berupa tanah longsor, pohon tumbang termasuk banjir akibat air danau Batur naik ke permukaan. Masyarakat diharapkan lebih meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan akan potensi ancaman bencana di sekitar. "Yang terpenting penyelamatan jiwa manusia. Bencana boleh saja terjadi, tapi keselamatan jiwa manusia menjadi pokok dan tujuan utama," sambungnya.

Diakui, di Bangli dari sisi kuantitas personel siaga bencana masih kurang. Namun demikian pihaknya akan dibantu penuh oleh berbagai pihak, baik TNI Polri, termasuk relawan, Basarnas PUPR dan DLH yang tergabung dalam tim gabungan.

"Untuk di Bangli, SDM secara kuantitas masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu dalam UU No : 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, BPBD diberikan mandat untuk melakukan tiga peran dan tiga fungsi. Yakni, komando, koordinasi dan pelaksana. Fungsi yang kedua itu kita merangkul semua pihak," terangnya.7esa

Komentar