Profesi Wartawan Dinodai Ulah Oknum, Masyarakat Didorong Laporkan
AMLAPURA, NusaBali.com — Profesi wartawan memiliki peran vital dalam menjaga transparansi informasi dan mendukung demokrasi di tengah masyarakat. Namun, beberapa waktu lalu, insiden yang melibatkan oknum wartawan kembali mencuat, menimbulkan keresahan di masyarakat Sebudi, Karangasem.
Seorang oknum wartawan diduga terlibat dalam aksi intimidasi dan pemerasan terkait dengan masalah galian C di wilayah tersebut. Kabar dari gumi lahar ini pun disesalkan oleh sejumlah pihak.
Dwikora Putra, mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bali yang kini menjabat di kepengurusan PWI Pusat mengungkapkan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Menurutnya, tindakan intimidatif dan pemerasan ini tidak hanya mencoreng profesi wartawan, tetapi juga melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap media. "Instansi terkait harus tegas dalam menindak oknum yang menyalahgunakan profesi ini untuk kepentingan pribadi,” ujar Dwikora, Jumat (1/11/2024).
Profesi wartawan menuntut integritas tinggi dan etika yang kuat. Wartawan wajib mematuhi kode etik jurnalistik, yang meliputi kejujuran, profesionalisme, dan tanggung jawab sosial. Kasus di Sebudi, di mana oknum wartawan diduga meminta uang kepada warga hingga mendatangi rumah mereka pada malam hari, sangat melanggar prinsip-prinsip tersebut.
Sebagai langkah antisipasi, Dwikora mendorong masyarakat yang merasa dirugikan untuk melapor kepada pihak media atau instansi berwenang. “Jika terjadi pemerasan, laporkan saja ke media atau aparat hukum agar bisa segera diproses,” tutup Dwikora.
Kasus ini diharapkan menjadi pengingat penting bagi para wartawan untuk menjaga profesionalisme dan menegakkan etika dalam menjalankan tugas, demi terciptanya kepercayaan publik yang lebih baik terhadap profesi jurnalistik.
Komentar