27 Desa Adat se-Kecamatan Selat, Karangasem Menggelar Nyepi Adat Selama 6 Jam
Rangkaian dari Karya Nubung Daging di Pura Pasar Agung
Karya Nubung Daging di Pura Pasar Agung Besakih Tohlangkir puncaknya jatuh pada Purnama Kalima Saniscara Paing Merakih, Sabtu (16/11) nanti
AMLAPURA, NusaBali - Krama di 27 desa adat se-Kecamatan Selat, Karangasem melaksanakan Nyepi Adat pada Saniscara Pon Pahang, Sabtu (2/11). Nyepi adat ini digelar sebagai rangkaian upacara Yasa Kerti Karya Nubung Daging, Labuh Gentuh, Tabuh Gentuh, Wana Kertih, Segara Kertih di Pura Pasar Agung Besakih Giri Tohlangkir di Banjar Sogra, Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Karangasem pada Sukra Umanis Pahang, Jumat (1/11). Nyepi berlangsung selama 6 jam mulai pukul 06.00 Wita-12.00 Wita.
Selama enam jam itu kendaraan tidak boleh melintas, perkantoran hingga sekolah-sekolah juga ditutup aktivitasnya. Warga juga harus berdiam diri di rumah masing-masing dengan melaksanakan Catur Brata Penyepian. Pecalang se-Kecamatan Selat tampak berjaga di masing-masing wilayah desa adat. Kelian Pecalang Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan Selat, I Made Suarjana mengatakan telah melakukan penjagaan secara optimal sama 6 jam dengan melibatkan 33 anggota.
“Selama Nyepi, berjalan tertib tidak ada warga keluar rumah, tidak ada kendaraan melintas,” jelas Suarjana. Suarjana yang juga Kelian Pecalang Desa Adat Duda ini juga memberdayakan 49 anggota pecalang di Desa Adat Duda yang mewilayahi 27 banjar adat. Begitu juga menurut Kelian Pecalang Desa Ada Padangaji I Gusti Ngurah Arjana yang menertibkan wilayahnya Desa Adat Padangaji dengan memberdayakan 10 anggota pecalang. Sementara Kelian Pecalang Desa Adat Muncan, I Wayan Sudiana menjaga wilayahnya bersama 15 anggotanya pecalang dari 13 banjar adat.
“Semua warga tertib selama 6 jam, tidak ada kendaraan melintas, tidak ada warga keluar rumah,” kata Kelian Pecalang Desa Adat Putung, I Made Sumerta. Hal serupa juga diungkapkan Kelian Pecalang Desa Adat Geriana Kangin I Ketut Sutirta yang menjaga wilayahnya di 7 banjar adat bersama 24 anggota pecalang.
Bendesa Adat Geriana Kauh, I Nyoman Subrata mengatakan selama 6 jam melaksanakan Nyepi alias sipeng menjalankan Catur Brata penyepian dengan dijaga 15 anggota pecalang yang dikoordinasikan Kelian I Wayan Budi. “Astungkara Nyepi berjalan lancar selama 6 jam,” kata Subrata. Bendesa Alitan MDA Kecamatan Selat, I Komang Sujana mengapresiasi kerja pecalang menjaga 27 desa adat sehingga nyepi berjalan optimal. “Sejak awal memang telah disosialisasikan agar Nyepi Adat ini berjalan lancar, pecalang menjaga di wilayah desa adat masing-masing, dan menjaga di perbatasan,” jelas Sujana, yang juga Bendesa Adat Duda ini.
Suasana Nyepi di Desa Adat Geriana Kauh, Kecamatan Selat, Karangasem, Sabtu (2/11). –NANTRA
Sujana mengatakan, selama nyepi warga wajib melaksanakan Catur Brata penyepian, amati karya (tidak bekerja), amati lelungan (tidak bepergian), amati geni (tidak menyalakan api), dan amati lelanguan (tidak bersenang-senang).
Sedangkan Humas Pengempon Pura Pasar Agung, I Wayan Suara juga mengapresiasi kinerja seluruh pecalang di 27 Desa Adat, menjaga dan menjalankan upacara nyepi.
“Semua sekolah ditutup aktivitasnya, kecuali Kantor Polsek Selat, Koramil Selat dan Puskesmas Selat,” jelas I Wayan Suara. Nyepi ini dilaksanakan sebagai rangkaian Karya Nubung Daging di Pura Pasar Agung Besakih Tohlangkir yang puncaknya jatuh pada Purnama Kalima pada Saniscara Paing Merakih, Sabtu (16/11) mendatang.
Sehari sebelum Nyepi Adat, para Bendesa Adat melaksanakan ritual ngelungsur tirta dan nasi tawur yang diperoleh di peyadnyan tawur Pura Pasar Agung yang nantinya akan dibagikan kepada krama masing-masing. Sementara itu, sesuai hasil paruman Bendesa Adat se Kecamatan Selat, pada 27 Oktober lalu, bagi masyarakat pengguna jalan umum tidak boleh masuk atau keluar melewati wilayah Kecamatan Selat. Begitu juga bagi yang mau ke Karangasem dari jalur Rendang, Sidemen, Kintamani dan atau sebaliknya agar mencari jalan alternatif sampai jam 12.00 Wita. Semua instansi kecuali puskesmas dan kepolisian, Danramil libur setengah hari. Masyarakat umum juga tidak diijinkan keluar pekarangan atau bekerja selama enam jam. 7 k16
Komentar