Oknum Polisi yang Digerebek saat Pesta Narkoba di Karaoke Ditahan di Sel Propam
Terancam Dipecat
Jika oknum Polisi tersebut terbukti terlibat dalam jaringan atau terbukti sebagai pengguna saja, pasti akan diberikan tindakan tegas berupa pemecatan.
DENPASAR, NusaBali - Oknum anggota polisi berinisial R yang digerebek tim berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali beberapa waktu lalu di salah satu tempat hiburan malam di Denpasar Barat hingga kini masih diproses oleh Bidpropam Polda Bali. Bahkan anggota itu ditempatkan di ruang Patsus (penempatan khusus) Polda Bali.
Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, pada Senin (4/11) mengatakan oknum yang dinas di lingkungan Polresta Denpasar itu masih dalam proses pemeriksaan mendalam oleh Bidpropam Polda Bali. Mantan Kapolresta Denpasar ini menjelaskan oknum Polisi itu ditangkap petugas BNNP Bali saat melaksanakan penyelidikan dugaan kasus narkoba. "Oknum Polisi tersebut diserahkan ke Bidpropam Polda Bali untuk jalani sidang etik profesi. Dia sudah ditempatkan di ruang Patsus Polda Bali," tegasnya.
Penyidik Bidpropam akan terus koordinasi dengan BNN untuk mendalami apakah ada kemungkinan keterlibatan lainnya terhadap oknum polisi yang bertigas di Polsek Denpasar Barat tersebut. Kombes Jansen menuturkan, apabila oknum Polisi tersebut terbukti terlibat dalam jaringan, dan meski terbukti sebagai pengguna saja, pasti akan diberikan tindakan tegas berupa pemecatan. "Jika terbukti maka ditindak tegas, bahkan sampai sanksi yang terberat berupa pemecatan. Kita tunggu hasil pemeriksaan Bidpropam," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, pengungkapan kasus ini berawal informasi dari masyarakat tentang ada seorang perempuan diduga jadi pengedar narkoba di Denpasar Barat. Menerima informasi itu tim pemberantasan BNNP Bali melakukan penyelidikan.
Akhirnya pada Senin (21/10) tim pemberantasan BNNP Bali gerebek slaah satu kamar kos di Denpasar. Di kamar kos itu diamankan tiga orang. Nah, saat dilakukan penggeledahan ditemukan Narkotika di dalam tas seorang perempuan yang akrab disapa Ayu. Namun, pada saat itu Ayu tidak ada di TKP. Diketahui Ayu berada di salah satu tempat hiburan malam di Denpasar Barat.
Tak mau buang waktu lama tim BNNP Bali langsung mendatangi tempat hiburan dimaksud. Benar saja, saat petugas tiba Ayu sedang pesta narkoba bersama sejumlah orang lainnya. "Di tempat yang sama kami juga mengamankan paket narkotika milik seseorang berinisial HR alias Botak. Belasan orang itu kami bawa ke kantor BNNP Bali untuk dilakukan periksaan," ungkap Kabid Pemberantasan BNNP Bali Kombes Pol I Made Sinar Subawa belum lama ini.
Total yang diamankan petugas BNN saat itu 12 orang. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 12 orang yang diamankan tersebut lima orang ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan tujuh orang lainnya termasuk oknum R merupakan pecandu narkotika yang selanjutnya dirujuk untuk menjalani rehabilitasi. 7 pol
1
Komentar