nusabali

32 Ekor Anjing Positif Rabies di Denpasar

Cakupan Vaksinasi Capai 86,06 Persen

  • www.nusabali.com-32-ekor-anjing-positif-rabies-di-denpasar

DENPASAR, NusaBali - Sebanyak 32 ekor anjing dinyatakan positif rabies di Kota Denpasar. Jumlah tersebut terhitung sejak Januari hingga 5 November 2024. Saat ini Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar terus menggencarkan vaksinasi antirabies agar kasus tidak bertambah.

Hal itu dikemukakan oleh Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Denpasar drh Ni Made Suparmi, Selasa (5/11). Menurutnya, pelaksanaan vaksinasi antirabies untuk hewan penular rabies (HPR) khususnya anjing di Kota Denpasar terus digelar dengan menyasar wilayah desa dan kelurahan.

Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran rabies di Kota Denpasar. Apalagi sejak Januari hingga 5 November 2024 ditemukan sebanyak 32 ekor anjing yang positif rabies. “Sampai hari ini, kasus positif rabies pada anjing atau HPR di Denpasar terdata sebanyak 32 kasus,” kata Suparmi.

Dengan kondisi tersebut, Distan Denpasar menggencarkan pelaksanaan vaksinasi. Hingga saat ini, cakupan vaksinasi di Denpasar sudah mencapai 86,06 persen atau sebanyak 70.738 ekor dari jumlah populasi anjing di Denpasar sebanyak 82.195 ekor. 

Adapun sebaran populasi anjing di Denpasar yakni Kecamatan Denpasar Timur 23.148 ekor. Kemudian untuk Denpasar Utara sebanyak 23.148 ekor, Denpasar Selatan 24.631 ekor, dan Denpasar Barat sebanyak 17.334 ekor. “Tahun ini kami targetkan 90 persen dari estimasi populasi bisa disasar vaksinasi antirabies,” ucap Suparmi.

Kadis Pertanian Kota Denpasar Anak Agung Gde Bayu Brahmasta, menjelaskan pihaknya melakukan berbagai upaya untuk pencegahan rabies.  “Kami sangat konsen pada upaya pencegahan rabies, beragam upaya terus kami laksanakan untuk mendukung optimalisasi pencegahan rabies,” kata Gung Bayu. 

Menurut dia, untuk mendukung pencegahan rabies tersebut, Tim Dinas Pertanian khususnya Bidang Kesehatan Hewan telah merancang berbagai upaya. Seperti pelaksanaan vaksinasi antirabies secara door to door ke desa/kelurahan serta melaksanakan kontrol populasi dengan sterilisasi anjing liar. 

Selain itu, pencegahan kasus rabies juga dilaksanakan dengan kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) tentang bahaya penyakit rabies dan risiko yang ditimbulkan. Tak hanya itu, juga turut dilaksanakan kegiatan pengawasan lalu lintas HPR serta pembentukan Tim Siaga Rabies (Tisira). 

“Semoga upaya pencegahan rabies berkelanjutan di Kota Denpasar dapat terus dioptimalkan, terlebih Bali khususnya Kota Denpasar dikenal sebagai daerah wisata,” ucap Gung Bayu. 7 mis

Komentar