nusabali

Komisi II Raih Rekor MURI, UU Provinsi Bali Terbaik

Sukses Lahirkan 160 Undang-undang

  • www.nusabali.com-komisi-ii-raih-rekor-muri-uu-provinsi-bali-terbaik

JAKARTA, NusaBali - Komisi II DPR RI Periode 2019-2024 meraih rekor dari MURI (Museum Rekor Dunia Indonesia), karena paling banyak menyelesaikan Undang-Undang (UU) dalam masa tugasnya selama lima tahun. Dalam kurun waktu tersebut Komisi II sukses menyelesaikan 160 UU.

Penghargaan diterima oleh Ketua Komisi II DPR RI Periode 2019-2024, Ahmad Doli Kurnia Tandjung didampingi Wakil Ketua dan para Anggota Komisi II DPR RI yang bertugas di periode itu.

Hadir juga Anggota Komisi II DPR RI Periode 2019-2024 dari daerah pemilihan Bali, AA Bagus Adhi Mahendra Putra alias Gus Adhi. Gus Adhi mengatakan, dia datang lantaran mendapat kabar langsung dari Ahmad Doli Kurnia Tandjung dua hari lalu, jika Komisi II DPR RI masa bakti 2019-2024 mendapat anugerah dari MURI atas prestasi yang diraih dalam menyelesaikan 160 UU.

Dari 160 UU itu, terdapat UU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali. Dalam sambutannya, Ketua Komisi II DPR RI Periode 2019-2024, Ahmad Doli Kurnia Tandjung dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sangat mengapresiasi UU Provinsi Bali. Sebab, melalui UU tersebut Bali bisa menggali potensi daerahnya sehingga dapat mensejahterakan masyarakatnya. “Dari 160 UU itu, salah satunya adalah UU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali. UU 15 Tahun 2023 merupakan UU inisiatif dewan. UU tersebut adalah UU terbaik dari 160 UU yang dihasilkan oleh Komisi II DPR RI,” ujar Gus Adhi dengan nada bangga usai acara di Ruang Abdul Muis, Kompleks Parlemen, Selasa (5/11).

Selain itu, kata politisi Partai Golkar ini, UU Provinsi Bali merupakan inovasi baru dalam tata negara Indonesia. Lantaran UU yang dihasilkan oleh Komisi II DPR RI itu, memberikan kekhususan kepada Bali dalam menggali potensi yang dimiliki untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya. Bahkan, pungutan bagi wisatawan asing di Bali telah diberlakukan setelah sahnya UU tersebut. “Dan akhirnya, apa yang menjadi harapan kami terbukti. Dalam kurun waktu dilaksanakan pada 14 Februari 2024 sampai bulan Juli lalu, saya tanyakan kepada PJ Gubernur Bali, pungutan terhadap wisatawan asing hampir mencapai Rp 200 miliar,” terang Gus Adhi.

Artinya, kata Gus Adhi, dengan adanya UU tersebut ada penambahan dana bagi Pulau Dewata. Berbeda, ketika belum ada UU itu. Gus Adhi berharap, dengan adanya UU mengenai Provinsi Bali bisa semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali. “Lingkungan dan budaya Bali juga terjaga, sehingga Bali menjadi destinasi pariwisata berkelanjutan,” papar Gus Adhi.

Sementara mengenai penghargaan MURI, Gus Adhi menegaskan, itu bukanlah sebuah pencitraan. Melainkan sebuah apresiasi selama bangsa Indonesia ini ada. Sebab, baru kali ini ada komisi di DPR RI sukses menghasilkan 160 UU. “Ini merupakan suatu prestasi yang patut diapresiasi sebagai support bagi bangsa dan negara serta anggota DPR RI tegas Gus Adhi.

Sementara Founder of MURI, Jaya Suprana menyatakan, MURI memberikan penghargaan kepada Komisi II DPR RI, karena mereka berhasil menyelesaikan UU dengan jumlah terbanyak pada periode 2019-2024 yakni 160 UU. “Maka MURI nyatakan dan kukuhkan, Komisi II DPR RI telah torehkan prestasi menyelesaikan UU terbanyak dalam satu periode masa tugas 2019-2024,” ujar Jaya Suprana.k22

Komentar