Pj Bupati Jendrika Monitoring Percontohan Desa Anti Korupsi
SEMARAPURA, NusaBali - Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika menghadiri monitoring hasil penilaian perluasan percontohan Desa Anti Korupsi oleh Tim KPK RI yang dipimpin Friesmount Wongso di Desa Aan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Rabu (6/11).
Jendrika mengatakan Desa Anti Korupsi bukan merupakan aplikasi atau sistem baru, namun lebih kepada upaya membangun implementasi dan sinergi kepada program pemerintah. Melibatkan peran serta masyarakat dalam mendukung pembangunan desa yang bebas dari korupsi.
Jendrika mengajak seluruh komponen masyarakat menjadi bagian penting dari gerakan budaya anti korupsi. “Dengan keteladanan kita semuanya, dengan perbaikan regulasi dan reformasi birokrasi, saya yakin penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi dapat diwujudkan dengan baik,” ujar Jendrika. Melalui hasil penilaian yang sudah dilakukan oleh Tim Penilai Provinsi Bali pada tanggal 22 Oktober 2024, Desa Aan mendapat nilai 97,5 dari nilai maksimal 100.
Jendrika mengharapkan catatan yang diberikan oleh tim penilai provinsi yang bertujuan untuk mendapat nilai maksimal dapat secepatnya ditindaklanjuti. “Saya harapkan Desa Aan dapat menjadi percontohan bagi desa-desa lain di Kabupaten Klungkung, khususnya dalam mewujudkan desa anti korupsi,” harap Jendrika.
Pimpinan Tim Monev KPK RI, Friesmount Wongso mengatakan, pembentukan percontohan Desa Anti Korupsi sudah dilaksanakan sejak tahun 2021 sampai tahun 2023. KPK sudah melakukan sebanyak 33 percontohan desa anti korupsi. “Kami mengharapkan seluruh desa di Pulau Bali dapat menjadi bagian pemberantasan korupsi,” harap Friesmount Wongso. @ wan
Komentar