Lahan SMPN 8 Singaraja Ditetapkan Berbagi dengan BLK
Pendirian sekolah baru SMPN 8 Singaraja pada tahun ajaran 2017/2018 ini mulai akan dilengkapi dengan sarana prasarana.
SINGARAJA, NusaBali
Pemkab Buleleng pun sudah beberapa kali melakukan survei lahan untuk pembangunan gedung sekolah baru. Dari hasil peninjauan ditetapkan SMPN 8 Singaraja akan dibangun di wilayah Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng, berbagi lahan dengan Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Teaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Buleleng.
Kepala Badan Keuangan Daerah, Bimantara belum lama ini mengatakan kepastian penggunaan setengah lahan BLK tersebut sudah final. Sebelumnya Lahan BLK seluas 19,50 hektar merupakan aset dari Departemen Ketenagakerjaan. Namun setelah otonomi daerah, diterbitkanlah sertifikat hak pakai nomor 00134, Desa Kalibukbuk, Kecamata/Kabupaten Buleleng.
“Nanti akan berbagi dengan BLK, karena luasannya cukup. Sudah ada disposisi langsung juga dari Bapak Bupati, hanya saja berapa-berapa luasannya belum tahu,” kata dia.
Menurutnya pemanfaatan setengah lahan BLK untuk SMPN 8 Singaraja tidak masalah. Rencananya lahan yang dipakai untuk gedung sekolah ada di bagian belakang. Sedangkan di bagian depannya masih tetap akan dimanfaatkan BLK. Baik BLK dan SMPN 8 Singaraja berada salam satu lahan disebut tidak masalah. Karena keduanya masih bernuansa pendidikan. Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng, Gede Suyasa mengaku sudah mengajukan proposal pembangunan gedung SMP ke pusat. Hal tersebut pun seperti gayung bersambut karena Kementerian Pendidikan dan Kebudayaa (Kemendikbud) saat ini sedang konsen pada program Unit Sekolah Baru (USB), yang diprioritaskan. “Mudah-mudahan tahun depan sudah bisa terealisasi karena saat ini pusat juga sedang konsen program USB,” kata Suyasa.
Jika proposal pembangunan SMPN 8 Singaraja disetujui pusat, pembangunan gedung di tahap pertama terdiri dari enam ruang kelas, tiga ruang laboratorium, satu ruang guru, ruang kepala sekolah, perpustakaan dan juga toilet. Sementara itu saat ditanya berapa luasan yang diperlukan Disdikpora Buleleng untuk membangun sekolah baru, Suyasa menyebut luasan 95 are mencukupi untuk syarat pembangunan sekolah baru. “Nanti akan diukur dan dirapatkan kempali oleh BKD,” tegasnya.*k23
Kepala Badan Keuangan Daerah, Bimantara belum lama ini mengatakan kepastian penggunaan setengah lahan BLK tersebut sudah final. Sebelumnya Lahan BLK seluas 19,50 hektar merupakan aset dari Departemen Ketenagakerjaan. Namun setelah otonomi daerah, diterbitkanlah sertifikat hak pakai nomor 00134, Desa Kalibukbuk, Kecamata/Kabupaten Buleleng.
“Nanti akan berbagi dengan BLK, karena luasannya cukup. Sudah ada disposisi langsung juga dari Bapak Bupati, hanya saja berapa-berapa luasannya belum tahu,” kata dia.
Menurutnya pemanfaatan setengah lahan BLK untuk SMPN 8 Singaraja tidak masalah. Rencananya lahan yang dipakai untuk gedung sekolah ada di bagian belakang. Sedangkan di bagian depannya masih tetap akan dimanfaatkan BLK. Baik BLK dan SMPN 8 Singaraja berada salam satu lahan disebut tidak masalah. Karena keduanya masih bernuansa pendidikan. Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng, Gede Suyasa mengaku sudah mengajukan proposal pembangunan gedung SMP ke pusat. Hal tersebut pun seperti gayung bersambut karena Kementerian Pendidikan dan Kebudayaa (Kemendikbud) saat ini sedang konsen pada program Unit Sekolah Baru (USB), yang diprioritaskan. “Mudah-mudahan tahun depan sudah bisa terealisasi karena saat ini pusat juga sedang konsen program USB,” kata Suyasa.
Jika proposal pembangunan SMPN 8 Singaraja disetujui pusat, pembangunan gedung di tahap pertama terdiri dari enam ruang kelas, tiga ruang laboratorium, satu ruang guru, ruang kepala sekolah, perpustakaan dan juga toilet. Sementara itu saat ditanya berapa luasan yang diperlukan Disdikpora Buleleng untuk membangun sekolah baru, Suyasa menyebut luasan 95 are mencukupi untuk syarat pembangunan sekolah baru. “Nanti akan diukur dan dirapatkan kempali oleh BKD,” tegasnya.*k23
Komentar