Antusiasme Pindah Memilih di Kuta dan Kuta Selatan Turun
MANGUPURA, NusaBali - Jumlah warga yang mendaftar untuk pindah memilih di Kecamatan Kuta dan Kuta Selatan menurun drastis dibandingkan pada Pilpres dan Pileg sebelumnya.
Penurunan ini diduga dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti berkurangnya antusiasme masyarakat, alasan pekerjaan, keinginan pulang kampung, serta aturan baru yang hanya memperbolehkan pindah memilih bagi pemegang KTP Bali.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kuta Gede Komang Bayu Pratama, mengatakan jumlah warga yang mendaftar pindah memilih di Kecamatan Kuta hingga saat ini hanya tercatat tiga orang. Pendaftaran pindah memilih tahap pertama telah dibuka sejak tiga bulan lalu dan ditutup pada 28 Oktober. Tahap kedua yang dimulai dari 28 Oktober hingga 20 November dibuka khusus untuk pekerja, pasien, tahanan, dan korban bencana. Dibandingkan dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) sebelumnya, minat untuk pindah memilih di Kuta mengalami penurunan drastis.
“Pada Pilpres dan Pileg lalu, hampir seribu orang terdaftar sebagai pemilih pindahan di Kuta, didominasi pekerja dari luar Bali, terutama dari Jawa dan Nusa Tenggara Timur (NTT), serta 60 persen lainnya berasal dari luar kabupaten,” ungkap Bayu pada Rabu (6/11) siang.
Menurut Bayu Pratama, penurunan ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk perubahan aturan yang hanya mengizinkan pemilih dengan KTP Bali untuk Pilkada kali ini, serta pengaruh antusiasme masyarakat yang berkurang, faktor pekerjaan, dan keinginan untuk pulang kampung. Dia berharap warga yang memiliki hak suara tetap dapat berpartisipasi dalam Pilkada kali ini, mengingat pentingnya partisipasi masyarakat dalam menentukan pemimpin daerah.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua PPK Kuta Selatan Wayan Suparta mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada satu pun warga yang mendaftar pindah memilih di Kecamatan Kuta Selatan. Kondisi ini sangat berbeda dibandingkan dengan Pilpres lalu, di mana tercatat lebih dari 1.600 pemilih pindahan, mayoritas berasal dari luar Bali dan sekitar 5 persen dari luar kabupaten.
“Pendaftaran pindah memilih tahap pertama telah dibuka sejak September dan ditutup pada 28 Oktober, namun hingga batas akhir pendaftaran pada pukul 23.59 WITA, jumlah pendaftar tetap nihil. Saat ini, pendaftaran tahap kedua masih berlangsung, tetapi belum menunjukkan peningkatan,” jelasnya.
Menurut Suparta, penurunan minat ini tampaknya dipengaruhi oleh beberapa perbedaan aturan dan kondisi. Termasuk aturan khusus Pilkada yang membatasi pindah memilih hanya bagi pemegang KTP Bali. 7 ol3
1
Komentar