Billboard Raib, Tim Raden Cahyo Lapor Polisi
BANGLI, NusaBali - Suasana pesta demokrasi di Kabupaten Bangli menghangat. Billboard Calon Bupati Bangli Nomor Urut 1, Raden Cahyo Adhi Nugroho Martosubroto yang terpasang di wilayah Banjar/Kelurahan Kawan, Bangli raib. Kasus billboard kandidat yang raib tersebut langsung diadukan ke SPKT Polres Bangli pada Kamis (7/11) malam.
Billboard Raden Cahyo yang merupakan politisi Demokrat tersebut sebenarnya tidak berisikan nomor urut paslon ataupun visi misi sebagai calon Bupati Bangli. Raden Cahyo menyampaikan, dirinya dikabari oleh tim pemenangan bahwa billboard yang menampilkan gambar dirinya bersama sang istri telah hilang pada Kamis sore. “Dari tim menyampaikan ada yang melakukan penurunan billboard. Di billboard hanya ada foto saya dan istri,” ungkap Raden Cahyo, Jumat (8/11).
Saat penurunan tersebut tim Raden Cahyo sempat menanyakan. Pihak yang menurunkan billboard mengaku petugas Satpol PP. “Ketika ditanya surat tugas justru tidak ada. Mengaku diperintahkan oleh seseorang pimpinan di pemerintahan. Ketika tim kami menegaskan ini adalah negara hukum, mereka seperti takut dan langsung pergi,” beber Raden Cahyo.
Hingga saat ini, kata Raden Cahyo, belum diketahui identitas oknum yang menurunkan billboard tersebut. Pihaknya menilai jika tindakan tersebut terindikasi melanggar hukum, maka diputuskan untuk melapor ke SPKT Polres Bangli.
Foto: Billboard Cabup Bangli Raden Cahyo di wilayah Banjar/Kelurahan Kawan, Bangli sebelum hilang. -IST
Kata Raden Cahyo, kasus ini telah menjadi perhatian publik di Kabupaten Bangli karena dianggap sebagai tindakan anarkis, melanggar hukum, yang terjadi pada saat berlangsung Pilkada di Kabupaten Bangli. “Di masa Pilkada Serentak ini, kita sama-sama menjaga kondusifitas.
Tindakan-tindakan tidak bertanggung jawab ini justru bisa menimbulkan/memicu tindakan yang lebih besar lagi. Orang-orang yang mengetahui tindakan ini bisa bereaksi, ikut menimbulkan massa. Inilah yang kami jaga agar tidak terjadi. Sebagai warga negara yang baik kami memilih melaporkan ke polisi,” tegasnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun saat dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya menerima laporan terkait kehilangan billboard milik Raden Cahyo. Menindaklanjuti laporan tersebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Bawaslu Bangli.
“Koordinasi dengan Bawaslu untuk memastikan apa itu laporan masalah pemilu atau masalah tindak pidana umum. Kalau itu masalah pemilu akan diambil alih oleh Bawaslu,” ujar Jaya Winangun. 7esa.
Komentar