KPU Bali Petakan Potensi Kerawanan Pilkada Tabanan 2024
TABANAN, NusaBali - Menghadapi ancaman kerawanan logistik, integritas penyelenggara, hingga potensi bencana saat musim hujan di Kabupaten Tabanan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali meningkatkan kesiapan pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
“Kami ingin mendengar masukan dari berbagai pihak agar bisa mengantisipasi kekurangan dan memperbaiki proses kerja KPU, misalnya terkait transportasi, penurunan baliho, dan sebagainya,” kata Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan yang ditemui usai acara Coffee Morning dengan Forkopimda Kabupaten Tabanan, di Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan pada Sabtu (9/11) pagi.
Lidartawan mengemukakan bahwa coffee morning ini merupakan program baru yang diinisiasi KPU Bali untuk mengecek secara rinci persiapan pemilihan.
Dia menekankan pentingnya pengawasan distribusi logistik agar terhindar dari keterlambatan atau kerusakan akibat cuaca ekstrem. Dia juga memastikan sinergi dengan kepolisian, BMKG, dan BPBD untuk memetakan daerah rawan bencana yang berpotensi mengganggu kelancaran pemilu.
Lidartawan menambahkan bahwa kegiatan ini membantu KPU untuk segera menyelesaikan kendala kecil hingga besar yang berpotensi muncul.
Diungkapkan bahwa pada 11 hingga 13 November 2024, KPU Bali akan melakukan monitoring logistik ke seluruh kabupaten/kota. Mereka akan memastikan setiap logistik, seperti surat suara dan perlengkapan TPS, sudah lengkap dan sesuai dengan daftar yang harus dipenuhi. Kesalahan kecil, seperti campur-aduk logistik antarkabupaten, harus dihindari. Diharapkan, pengawasan berlapis hingga ke tingkat KPPS dapat memastikan seluruh logistik pemilu tiba tepat waktu dan sesuai tujuan.
Guna menjaga integritas proses pemilu, Lidartawan menegaskan bahwa KPU akan mengambil tindakan tegas terhadap petugas yang tidak bekerja dengan baik atau melanggar aturan. Dia juga mencontohkan insiden pemilihan di Tabanan sebelumnya, di mana seorang petugas ditemukan mencobloskan surat suara, yang mengakibatkan sanksi pemecatan terhadap yang bersangkutan.
“Saya sudah pastikan kalau ada integritas penyelenggara kayak kemarin katanya ada sekretariat yang macam-macam ganti aja, gak usah lagi penyakit itu menular ke mana-mana. Sanksi langsung pemecatan,” tegasnya.
“Kan sudah saya lakukan di Tabanan waktu ada yang mencobloskan lagi, ya seumur hidup dia gak akan jadi di pemerintahan. Di Buleleng juga sudah kemarin 1 TPS yang diubah antara planonya dengan salinannya yang di dalam kotaknya berbeda, sekarang kita sudah perintahkan lagi gak boleh lagi jadi penyelenggara seumur hidup,” tandas Lidartawan.
Menyikapi potensi kerawanan, Lidartawan mengapresiasi upaya kepolisian yang telah memetakan wilayah-wilayah rawan konflik. “Yang saya ingin supaya KPU ini bekerja juga dengan baik, gak ada intimidasi ataupun tekanan apapun. Saya akan melawan siapapun yang mau menekan KPU,” tegasnya.
Sementara, sebagai langkah transparansi, KPU Bali mengizinkan masyarakat atau media untuk mengambil foto C-Plano di TPS setelah proses penghitungan suara selesai dan dokumen ditandatangani oleh pihak terkait. “Siapapun boleh memfoto C-Plano yang ada di TPS, silakan saja, kalau nanti ada terbukti isinya dengan di Sirekap berbeda maka itu kita akan telusuri, dan pasti gampang buat kita untuk mencari siapa penyebabnya itu,” lanjutnya.
Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra juga menyampaikan upaya mitigasi kerawanan bencana yang telah dipersiapkan untuk Pilkada 2024. Suwitra menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta kepada PPK dan PPS untuk mendata potensi kerawanan bencana, khususnya di wilayah pegunungan seperti Pupuan dan Baturiti yang berpotensi rawan. Meskipun saat ini belum ada rencana menyiapkan TPS khusus antisipasi bencana, KPU Tabanan tetap akan memantau perkembangan dan siap mengambil langkah jika diperlukan.
“Kami tetap waspada dan akan memantau perkembangan. Kalau memang diperlukan, TPS khusus untuk bencana bisa diterapkan. Mudah-mudahan Tabanan tidak mengalami kendala seperti itu,” ujar Suwitra.
Ditanya terkait dengan pelanggaran kampanye, Suwitra mengungkapkan bahwa sejauh ini tidak ada laporan pelanggaran di Tabanan. Namun, memang ada beberapa indikasi untuk baliho dan APK (alat peraga kampanye) yang melanggar, tetapi pihaknya telah berkoordinasi dengan Bawaslu dan Satpol PP untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan. “Apabila ada lagi APK yang melanggar, kami pasti akan tindak lanjuti,” ucapnya.
Asisten 1 Pemkab Tabanan I Made Agus Hartawijaya, yang hadir mewakili Plt Bupati Tabanan, menegaskan pentingnya netralitas ASN di lingkungan Pemkab Tabanan. Dia menyampaikan bahwa Pemkab Tabanan memiliki sekitar 12.000-an ASN, dan dalam berbagai kesempatan, pihaknya selalu menekankan tentang pentingnya menjaga netralitas.
Hadir di acara tersebut, Plt Bupati Tabanan yang diwakili Asisten 1, Kapolres Tabanan AKBP Chandra Citra Kesuma, Dandim 1619 Tabanan Letkol Inf Riza Taufiq Hasan, Komisi I DPRD Bali I Made Suparta, dan Ketua KPU Kabupaten Tabanan beserta jajarannya. 7 cr79
1
Komentar