17 Pelamar PPPK Lolos Sanggah
Akhirnya Lulus Tahapan Administrasi
"Sudah disanggah, kemudian mereka (pelamar PPK yang berstatus TMS) mengklarifikasi dengan menunjukkan bukti-bukti pendukung sebagai bentuk sanggahannya"
SINGARAJA, NusaBali
Sebanyak 17 pelamar seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Buleleng tahun 2024 yang sebelumnya berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS), akhirnya lolos dan berhak mengikuti seleksi berikutnya. Ini setelah mereka melakukan klarifikasi pada masa sanggah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng sekaligus Ketua Panitia Seleksi Daerah Pengadaan PPPK Kabupaten Buleleng Tahun 2024, Gede Suyasa menyampaikan 17 pelamar PPPK yang tidak memenuhi syarat pada seleksi administrasi, sudah melakukan klarifikasi dan menunjukkan bukti-bukti pendukung.
Hal itu dilakukan dalam tahapan masa sanggah yang berlangsung pada 2-4 November 2024. Pihaknya memberikan kesempatan kepada ke 17 pelamar tersebut untuk mengunggah berkas-berkas yang diperlukan dalam tahapan tersebut. Namun jika tidak dilakukan maka otomatis keseluruhan pelamar dinyatakan tetap berstatus Tidak Memenuhi Syarat.
“Sudah disanggah, kemudian mereka (pelamar PPK yang berstatus TMS) mengklarifikasi dengan menunjukkan bukti-bukti pendukung sebagai bentuk sanggahannya,” ungkap Suyasa, Senin (11/11) di Buleleng. Selanjutnya data-data yang sudah diunggah itu diverifikasi oleh Panpel.
Hasilnya verifikasi secara keseluruhan Pansel mengumumkan ke 17 pelamar lulus dan berhak mengikuti seleksi berikutnya. “Pansel menganggap seluruhnya bisa diterima sanggahannya dengan bukti-bukti baru yang memperkuat apa yang sudah diunggah itu saja. Sudah diumumkan lulus dan nanti akan ikut tes berikutnya,” imbuh dia.
Sementara itu jadwal berikutnya, Pansel akan melakukan penarikan data final dari tanggal 12-14 November 2024. Setelah tahapan itu Pansel membuat penjadwalan seleksi kompetensi yang dimulai dari 15-25 November 2024.7 mzk
Komentar