Pemkot Gencarkan Layanan Perizinan Keliling
DENPASAR, NusaBali - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) menggencarkan pelayanan perizinan keliling.
Pada Selasa (12/11), layanan perizinan keliling digelar di kawasan Pasar Burung Satria, Desa Dangin Puri Kauh, Denpasar Utara. Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk memberi kemudahan bagi masyarakat guna mengurus berbagai perizinan.
Kepala Dinas PMPTSP Kota Denpasar Ida Bagus Benny Pidada Rurus, mengatakan optimalisasi pelayanan perizinan keliling ini dilaksanakan guna memberikan kemudahan serta mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu, masyarakat tidak harus datang langsung ke Mal Pelayanan Publik Sewakadarma di Lumintang, Denpasar Utara.
“'Tujuan kami untuk optimalisasi pelayanan, serta memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, utamanya pelayanan perizinan berbasis OSS,” kata Benny Rurus.
Dalam pelayanan keliling ini, layanan yang diberikan di antaranya perizinan berusaha, pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), layanan perizinan IUMK melalui OSS.
“Jadi masyarakat tinggal melengkapi persyaratannya, jika sudah sesuai, maka dapat datang langsung ke layanan perizinan keliling sesuai dengan jadwal,” ujar Benny Rurus.
Perbekel Dangin Puri Kauh Ida Bagus Gede Gana Putra Karang, mengatakan setidaknya ada sekitar 30-an orang warga yang mendaftar untuk mendapatkan pelayanan ini.
“Kami mengapreasiasi kegiatan ini, karena dapat memudahkan warga kami dalam hal pengurusan perizinan dengan metode jemput bola. Animo warga kami tinggi terhadap kegiatan ini, terbukti dengan banyaknya warga kami yang mendatangi lokasi sejak pagi,” kata pria yang akrab disapa Gus Gana, ini. 7 mis
1
Komentar