Lihadnyana Ingatkan ASN Jangan Sampai Terjerumus Judol
SINGARAJA, NusaBali - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemkab Buleleng, diingatkan agar jangan sampai terjerumus Judi Online (Judol).
Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana pun mengaku tidak segan untuk memberikan sanksi tegas, jika terbukti ada pelanggaran kode etik ASN.
Hal tersebut disampaikan saat memberikan pengarahan kepada ASN di ruang rapat rumah jabatan Bupati Buleleng melalui luring dan daring, Selasa (12/11). Menurutnya, pemerintah dalam upaya memberantas judol, melakukan pengawasan ketat terhadap perputaran uang di rekening-rekening mencurigakan.
Pemerintah pusat pun memberikan penekanan dan pengawasan khusus pada ASN. Seluruh transaksi keuangan personal diawasi ketat oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Beruntung sampai saat ini belum ada laporan pegawai di Buleleng yang terindikasi terlibat judol. Jangan sampai terjerumus judol, karena akibatnya sangat fatal,” tegas Lihadnyana.
Menurutnya, pemerintah sudah memberikan peringatan keras untuk melakukan antisipasi dini. Apalagi Presiden Prabowo Subianto sudah mengeluarkan instruksi khusus dan meminta tindakan tegas dari aparat dalam memberantas judol.
ASN yang terindikasi judol, dapat diberikan surat teguran tertulis. Jika peringatan yang diberikan tidak lagi diindahkan, maka dapat disanksi pemberhentian. Penindakan tegas ini pun berlaku untuk netralitas ASN dan pegawai pemerintah. Hal ini kembali ditegaskan berulang kali pada tahun Pilkada saat ini. Pegawai pemerintahan dimintanya menjaga netralitas untuk menciptakan proses demokrasi yang adil dan transparan.
“Kemarin sudah ada perbekel yang kami beri peringatan tegas, karena ada dugaan berafiliasi pada salah satu paslon. ASN dan pegawai pemerintah jangan ada keterlibatan dan politik praktis yang dapat mencoreng integritas pegawai pemerintah,” tegas pejabat asal Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu, Buleleng ini. 7 k23
Komentar