Diduga Cawe-cawe di Pilkada Serentak, DPRD Wanti-wanti Pegawai Non ASN
Banyak yang berani menunjukkan diri, baik di Paslon (pasangan calon) 01 maupun 02. Ini bisa membuat suasana tidak kondusif, terutama di lingkup kerja mereka.
NEGARA, NusaBali
DPRD Kabupaten Jembrana menggelar rapat kerja bersama para pegawai non ASN Pemkab Jembrana di Ruang Sidang Utama DPRD Jembrana, Rabu (13/11) siang. Rapat kerja ini secara khusus menekankan soal netralitas para non ASN. Karena diduga ada sejumlah pegawai kontrak ikut cawe-cawe di tengah suasana Pilkada serentak 2024.
Rapat kerja berlangsung sekitar pukul 13.45 Wita itu dipimpin langsung Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi. Turut hadir Wakil Ketua II DPRD Jembrana I Wayan Wardana beserta para Ketua serta Wakil seluruh Komisi DPRD Jembrana, serta perwakilan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana.
Ditemui usai rapat kerja itu, Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi menyatakan sengaja mengundang para pegawai non ASN untuk mengingatkan mereka bersikap netral di Pilkada 2024. Rapat kerja ini pun dinilai sangat penting karena pihaknya melihat adanya pergerakan-pergerakan non ASN yang ikut berpolitik dan berpotensi mengancam stabilitas keamanan Jembrana.
"Banyak yang berani menunjukkan diri, baik di Paslon (pasangan calon) 01 maupun 02. Ini bisa membuat suasana tidak kondusif, terutama di lingkup kerja mereka. Karena kami tidak ingin ketika mereka sudah mulai mengelompokkan diri yang satu A, yang satu B, tentu suasana kerja di lingkup kerja mereka menjadi tidak nyaman," ujar Sri Suthamri.
Untuk itu, Sri Sutharmi menginginkan para non ASN benar-benar netral dan cukup fokus pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka. Sementara untuk siapa yang menjadi pilihan mereka cukup disimpan dalam hati. "Masalah pilihan ini demokrasi. Kemanapun mereka, itu hak mereka. Kita tidak akan mengintervensi hal tersebut. Tetapi yang penting tujuan kami mengumpulkan mereka, agar mereka bisa benar-benar netral dalam Pilkada ini. Jadi mereka fokus pada tupoksi kerja masing-masing," tegas Sri Sutharmi.
Terkait sanksi bagi non ASN yang tidak netral, Sri Suthamri mengatakan, sudah ada diatur dalam aturan Perundang-Undangan dan berbagai turunan aturan lainnya. Menurutnya, jika sampai ada yang terbukti ikut cawe-cawe, baik itu di media sosial (medsos) atau pun ditemukan langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan lainnya, mereka bisa diberhentikan secara tidak hormat atau dipecat.
"Intinya kami berharap kepada seluruh ASN maupun non ASN agar menunjukkan netralitas dalam menghadapi Pilkada 2024 ini. Sehingga profesionalisme dari masing-masing tenaga ASN maupun non ASN bisa kita wujudkan untuk membuat Jembrana ini lebih kondusif," ujar Sri Sutharmi.
Sementara Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi, Penilaian Kinerja, dan Penghargaan pada BPKSDM Jembrana I Kade Prapta Surya Wesnawa mengatakan, saat ini ada sekitar 2.000 lebih tenaga kontak di Pemkab Jembrana. Tenaga kontrak itu tersebar di tiap OPD dan untuk tanggungjawab pengangkatan ataupun pembinaannya ditangani langsung masing-masing OPD.
Selama ini, Prapta mengaku bahwa soal netralitas itu sudah terus ditekankan, baik langsung dari Pemerintah Pusat ataupun internal Pemkab Jembrana. Termasuk ada penekanan serupa dalam Surat Perjanjian Kerja (SPK) para tenaga kontak. "Intinya kami di BKPSDM juga menyambut baik rapat kerja tadi. Mereka diingatkan soal menjaga netralitas yang memang wajib mereka pegang," ucap Prapta. 7ode
Komentar