Desa Adat Intaran Pasang Tiang Bersama
Solusi Atasi Kabel Provider Internet yang Semrawut
Area yang dipilih untuk didirikan tiang merupakan jalur utama kegiatan adat, agama, dan pariwisata yang terbagi menjadi 4 segmen.
DENPASAR, NusaBali
Desa Adat Intaran, Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan berinisiatif menata kabel provider internet yang semrawut di wilayahnya. Mereka akan mendirikan sejumlah tiang setinggi 7,5 meter yang bisa digunakan bersama-sama oleh 17 provider yang kini beroperasi secara resmi di wilayah Desa Adat Intaran.
Bendesa Adat Intaran I Gusti Alit Kencana mengatakan inisiatif mendirikan tiang bersama ini muncul karena adanya keluhan dari warga Desa Adat Intaran yang merasa terganggu dengan kondisi tiang dan kabel semrawut. Setiap provider internet memiliki masing-masing satu tiang sendiri. Di samping itu tiang yang dipasang relatif rendah sehingga kabel yang terpasang menjuntai dan sering mengganggu serta membahayakan pengguna jalan.
“Sering juga terdapat kasus tiang yang hampir roboh dan kabel kendor hingga menjuntai ke bawah yang mengancam keselamatan warga serta pengguna jalan,” ujarnya saat peresmian pembangunan tiang bersama, di wantilan Desa Adat Intaran, Jalan Intaran, Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Rabu (13/11) sore.
Jero Bendesa Alit Kencana menyebut semrawutnya tiang dan kabel ini juga sering mengganggu jalannya kegiatan tradisi, adat, dan agama seperti pemasangan penjor, upacara ngaben, pawai ogoh-ogoh, dan tentunya mengganggu keindahan dan estetika Desa Adat Intaran sebagai destinasi wisata unggulan di Kota Denpasar.
Dari permasalahan tersebut, berdasarkan asas dasar hukum Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi, Perarem Desa Adat Intaran Nomor: 001/Perarem-Intaran/IX/2024 tentang Pengelolaan Infrastruktur Pasif Jaringan Komunikasi, serta petunjuk teknis terhadap rencana pembangunan tiang bersama oleh Perumda Bhukti Praja Sewakadarma Kota Denpasar, maka tercetuslah inisiatif pemasangan tiang bersama Desa Adat Intaran ini. Dengan inisiatif ini Jero Bendesa berharap kerapian dan estetika di palemahan Desa Adat Intaran dapat terjaga.
Area yang dipilih merupakan jalur utama kegiatan adat, agama, dan pariwisata yang terbagi menjadi 4 segmen. Segmen 1 meliputi Jalan Intaran, Jalan Danau Tondano, Jalan Batur Sari, Jalan Mukti Sari, Jalan Tirtanadi. Segmen 2 meliputi Jalan Danau Buyan, Perempatan Banjar Taman. Segmen 3 meliputi Jalan Danau Buyan, Jalan Danau Toba, Jalan Danau Tamblingan, Perempatan Banjar Semawang. Sementara segmen 4 meliputi Jalan Danau Poso.
Pemasangan tiang bersama akan dilakukan dalam empat tahap. Pada tahap pertama rencananya akan dipasang 109 tiang bersama pada segmen 1 yang diharapkan selesai akhir tahun ini.
Sementara itu anggota DPRD Bali Anak Agung Gede Agung Suyoga yang hadir dalam kesempatan yang sama memberikan apresiasi atas inisiatif Desa Adat Intaran. Agung Suyoga menyebut langkah ini sejalan dengan program Pemerintah Kota Denpasar yang akan melakukan program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).
“Saya melihat ini seperti gayung bersambut. Desa Adat Intaran sebagai bagian dari Kota Denpasar merasa tergerak bagaimana mendukung program SJUT, sehingga ketika program tersebut akan berjalan di wilayah Desa Adat Intaran, semua sudah dipersiapkan dengan baik,” kata Agung Suyoga. 7
Komentar