Kasat Narkoba Warning Anggota Kodim Tabanan Tak Main Narkoba
TABANAN, NusaBali - Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat komitmen dalam pemberantasan narkoba, Kasat Resnarkoba Polres Tabanan, AKP I Kadek Darmawan, bersama anggota, memberikan penyuluhan, pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di Makodim 1619/Tabanan, pada Rabu (13/11) pagi.
Kegiatan ini dihadiri langsung Dandim 1619/Tabanan, Letkol Inf Riza Taufiq Hasan, Kasdim 1619/Tabanan Mayor Kav I Nyoman Arya Jayantara, serta para Danramil dan Babinsa jajaran Kodim 1619/Tabanan.
Dalam sambutannya, Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Riza Taufiq Hasan menyampaikan apresiasi atas kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan oleh Polres Tabanan. Ia juga menegaskan pentingnya menjaga anggota TNI agar terhindar dari keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba.
“Selamat datang kepada Kasat Res Narkoba Polres Tabanan, yang akan memberikan penyuluhan tentang P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba). Saya tekankan kepada seluruh anggota TNI khususnya Kodim 1619/Tabanan, untuk tidak pernah mencoba terlibat dengan narkoba. Apabila ada anggota yang terbukti terlibat, maka akan dikenakan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat),” ujar Letkol Hasan.
Sebagai narasumber dalam kegiatan ini, AKP I Kadek Darmawan, menyampaikan materi dengan topik ‘Penindakan Penyalahgunaan Narkoba dan Sanksi Hukum.’ Dalam paparan tersebut, AKP Darmawan menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan masalah serius yang sudah berlangsung lama di masyarakat.
Ia menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. “Penyalahgunaan narkoba sudah menjadi fenomena sosial yang memprihatinkan. Kita harus bersama-sama bekerja keras untuk memerangi peredaran gelap narkoba ini. Kodim 1619/Tabanan harus ikut berperan aktif dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” kata AKP Darmawan.
Materi yang disampaikan dalam penyuluhan tersebut juga mencakup berbagai jenis narkoba yang beredar di masyarakat, faktor penyebab penyalahgunaan, serta dampak negatif yang ditimbulkan oleh narkoba. Selain itu, AKP Darmawan juga mengingatkan tentang sanksi hukum yang dapat dijatuhkan bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran seluruh anggota TNI di jajaran Kodim 1619/Tabanan agar lebih waspada terhadap ancaman narkoba. 7 cr79
Komentar