nusabali

Maju Pilgub Sumut, Pangkostrad Izin ke Jokowi

  • www.nusabali.com-maju-pilgub-sumut-pangkostrad-izin-ke-jokowi

Pangkostrad, Letjen TNI Edy Rahmayadi siap bertarung dalam pesta demokrasi Sumatera Utara. Meski Pilgub Sumut masih satu tahun lagi, Edy sudah meminta izin kepada panglima tertinggi TNI, Presiden Joko Widodo.

JAKARTA, NusaBali
"Beliau adalah panglima tertinggi TNI, yang jelas saya sudah izin ke beliau," ujar Edy dalam sesi wawancara khusus dengan detikcom di Makostrad, Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta, Selasa (22/8). Jokowi, menurut Edy, sudah memberi sinyal-sinyal positif akan mengizinkannya nyagub. Bahkan orang nomor satu di Indonesia itu sudah memberi pesan untuk Edy.

"Beliau sudah memberi sinyal, 'pelajari dan silakan kalau itu memang dipandang baik', dari Presiden. Walaupun hak politik saya, hak prerogatif saya itu kan saya bebas menentukan dalam rangka politik ini," kata dia. "Tapi tak terlepas itu, harus ada restu dari atasan saya. Salah satu atasan saya, yang paling tertinggi adalah Bapak Presiden. Sudah (izin langsung), kalau itu belum restu saya tidak mungkin berani di-shooting," imbuh Edy.

Serius maju dalam Pilgub Sumut, jenderal bintang tiga ini sudah mulai bergerilya melakukan sosialisasi. Bahkan Edy telah mendaftar ke sejumlah partai sebagai bakal calon. "Kita masih satu tahun lagi, 11 bulan yang masih harus dipersiapkan. Yang pertama yang harus saya siapkan rakyat Sumut, walau saya orang Sumut, saya mau mengenalkan diri saya dulu. Saya mau mengenalkan diri sama mereka," tuturnya dilansir detik.com.

Edy sudah memasang berbagai spanduk, pamflet, dan alat sosialisasi lainnya. Dengan begitu, rakyat Sumut semakin mengenalnya, walaupun mantan Pangdam I/Bukit Barisan tersebut adalah putra daerah yang ketokohannya sudah cukup diketahui. "Itu namanya wujud saya melamar ke rakyat. Mengenalkan diri dan saya akan meningkatkan elektabilitas saya," kata Edy.

Edy sudah mendaftar ke PDIP, Golkar, Demokrat, Hanura, PPP, dan NasDem sebagai bakal calon gubernur. Namun Golkar memutuskan resmi mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Tengku Erry Nuradi (incumbent) dan Ngogesa Sitepu (Bupati Landak) maju ke Pilgub Sumatera Utara 2018. Keputusan tersebut sudah diresmikan melalui surat edaran dari DPP Golkar.

Meski begitu, Edy tidak mempermasalahkan keputusan resmi Golkar itu. Dia pun meyakini masih bisa mendapat tiket pencalonan melalui koalisi dengan jumlah syarat sesuai dengan aturan yang ada, yakni minimal 20 kursi di DPRD. "Saya sudah meminta kepada Golkar untuk saya ikut dalam perahu Golkar. Tapi hak prerogatif Golkar tidak memberi ke saya, itu haknya Golkar. Dia memberikan kepada incumbent. Nggak ada masalah. Ya namanya kita minta, kadang dikasih, kadang nggak dikasih," urai Edy. *

Komentar