nusabali

DKPP: Bali Minim Pengaduan Pilkada 2024, Hanya Satu Kasus Tercatat

  • www.nusabali.com-dkpp-bali-minim-pengaduan-pilkada-2024-hanya-satu-kasus-tercatat

MANGUPURA, NusaBali.com – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, mengungkapkan bahwa Bali menjadi salah satu daerah dengan pengaduan etika penyelenggaraan pemilu paling minim di Indonesia. Hingga saat ini, DKPP mencatat hanya satu pengaduan yang masuk terkait pelaksanaan Pilkada 2024 di Bali.

Hal tersebut disampaikan dalam acara “Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu dengan Media” (Ngetren Media) di Swiss-Belhotel Rainforest, Kuta, Jumat (15/11/2024).

"Bali dan Kalimantan Tengah menjadi dua daerah dengan nol pengaduan selama Pemilu 2024. Namun, untuk Pilkada, kami menerima satu pengaduan yang berasal dari Bangli. Kasus ini baru masuk dan belum diverifikasi," ujar Raka Sandi.  

Menurutnya, proses penanganan pengaduan di DKPP dimulai dengan verifikasi administrasi dan materi. Jika pengaduan memenuhi syarat, DKPP akan memberikan waktu tujuh hari kepada pelapor untuk melengkapi kekurangan. "Setelah dinyatakan lengkap, pengaduan akan dilimpahkan ke bagian persidangan untuk dijadwalkan," jelasnya.  

Raka Sandi juga menyoroti berbagai jenis pelanggaran etika yang sering terjadi secara nasional. Sebagian besar aduan terkait dengan pelanggaran profesionalisme, seperti tidak netral, melanggar prosedur, hingga dugaan perilaku yang tidak patut. "Misalnya ada tindakan kekerasan atau dugaan perbuatan asusila oleh penyelenggara pemilu. Kami memproses kasus-kasus ini sesuai dengan bukti yang ada," tambahnya.  

I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.-MAO

Karakter Bali: Lebih Komunikatif dan Kooperatif
 
Minimnya pengaduan dari Bali disebut Raka Sandi sebagai cerminan karakter masyarakat dan penyelenggara di daerah tersebut. "Bali, Jogja, dan Kalimantan Tengah memiliki pola komunikasi yang baik. Masalah sering diselesaikan secara langsung tanpa harus diadukan ke DKPP," ujarnya.  

Selain itu, kesiapan penyelenggara pemilu di Bali juga dinilai semakin baik. "Koordinasi antara KPU, Bawaslu, dan pemerintah terkait anggaran serta pembentukan badan ad hoc sudah berjalan dengan baik. Ini langkah positif yang dapat meminimalisir potensi pelanggaran," paparnya.  

Namun, Raka Sandi mengingatkan pentingnya penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pada badan ad hoc. "Sebagian besar pelanggaran justru dilakukan oleh penyelenggara di tingkat TPS dan PPK. Maka penguatan ini sangat diperlukan," tegasnya.  


Komentar