DKPP: Bali Minim Pengaduan Pilkada 2024, Hanya Satu Kasus Tercatat
MANGUPURA, NusaBali.com – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, mengungkapkan bahwa Bali menjadi salah satu daerah dengan pengaduan etika penyelenggaraan pemilu paling minim di Indonesia. Hingga saat ini, DKPP mencatat hanya satu pengaduan yang masuk terkait pelaksanaan Pilkada 2024 di Bali.
Proses dan Jenis Sanksi DKPP
Dalam
penanganan kasus etik, DKPP memiliki beberapa jenis sanksi, mulai dari
peringatan ringan, peringatan keras, hingga pemberhentian sementara atau
tetap dari jabatan. "Sanksi mulai berlaku setelah dibacakan dalam
sidang putusan. Selanjutnya, KPU atau Bawaslu diberi waktu tujuh hari
untuk menindaklanjuti keputusan tersebut," jelasnya.
penanganan kasus etik, DKPP memiliki beberapa jenis sanksi, mulai dari
peringatan ringan, peringatan keras, hingga pemberhentian sementara atau
tetap dari jabatan. "Sanksi mulai berlaku setelah dibacakan dalam
sidang putusan. Selanjutnya, KPU atau Bawaslu diberi waktu tujuh hari
untuk menindaklanjuti keputusan tersebut," jelasnya.
Ngetren
Media ini juga dihadiri oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali, Badan
Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bali, termasuk KPU dan Bawaslu
Kabupaten/Kota, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis
Indonesia (AJI) dan awak media.
Media ini juga dihadiri oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali, Badan
Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bali, termasuk KPU dan Bawaslu
Kabupaten/Kota, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis
Indonesia (AJI) dan awak media.
Melalui
acara ini, DKPP berharap dapat terus mendorong penyelenggara pemilu
untuk bekerja secara profesional dan menjaga integritas selama tahapan
pemilu berlangsung.
acara ini, DKPP berharap dapat terus mendorong penyelenggara pemilu
untuk bekerja secara profesional dan menjaga integritas selama tahapan
pemilu berlangsung.
1
2
Komentar